Kamis, Desember 12, 2024

Polisi Jebloskan 142 Tersangka Kasus Judi Online ke Penjara, Blokir 2.862 Situs

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menjebloskan 142 tersangka kasus judi online ke penjara.

Polisi juga memblokir 2.862 situs judi online dari 115 perkara yang diungkap.

“Pengungkapan kasus judi online dimana pada periode 23 April sampai dengan tanggal 6 Mei 2024 telah mengungkap kasus 115 perkara dengan jumlah tersangka nya adalah 142 orang atau tersangka,” ungkap Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di Mabes Polri, dikutip Rabu (8/5/2024).

Baca Juga :  Polisi Ungkap Modus Judol Slot yang Bikin Banyak Orang Keranjingan Berjudi

Selain menangkap 142 orang, lanjut Trunoyudo, pihaknya juga mengajukan permintaan pemblokiran sebanyak 2.862 situs judi online ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

“Dengan juga melakukan permintaan pengajuan untuk pemblokiran situs terkait dengan judi online sebanyak 2862 situs,” ujarnya.

Ia mengatakan, Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim terus berkomitmen dan konsisten dalam memberantas judi online.

Baca Juga :  Panji Gumilang Ditetapkan Tersangka Pencucian Uang, Dijerat Pasal Berlapis dan Terancam 20 Tahun Penjara

Dirinya juga menjelaskan rencana satgas pemberantasan judi online.

“Terkait dengan apa yang akan dibentuk menjadi Satgas, itu juga merupakan bagian dari pada optimalisasi proses penegakan hukum atau pengungkapan kasus perkara pidana pencurian,” jelasnya.

Lebih lanjut, Trunoyudo menyebut penindakan judi online mengacu kepada undang-undang yang berlaku.

“Tentunya penyidik akan menentukan tersangka mendasari pada alat bukti yang berlaku sesuai dengan alat bukti yang ada pada para pelaku,” tandasnya.

Baca Juga :  Amanda Manopo Ngaku Terlibat Kasus Judi Online karena Manajernya
Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Minum Air Bong Sabu, Bayi di Samarinda Teler Semalam Suntuk, Begini Kronologisnya

Aliansi.co, Samarinda- Seorang bayi di Samarinda, Kalimantan Timur dinyatakan positif narkoba jenis sabu. Balita tersebut positif narkoba setelah mimun air dari botol bekas bong tetangganya. Alhasil,...

Berita Hukum

Kapolri Pamer Barang Bukti Narkoba, Mulai Sabu hingga Kokain

Aliansi.co, Jakarta- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memamerkan barang bukti narkoba hasil pengungkapan kasus selama sebulan. Kapolri menyebut barang bukti narkoba tersebut senilai Rp 2,88...

Polisi Buru Bandar Judol yang Diduga Setoran ke Pegawai Komdigi, Ini Sosoknya

Aliansi.co, Jakarta- Polda Metro Jaya terus mengembangkan kasus judi online (Judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Polisi masih memburu sejumlah bandar yang...

Tak Terima Disalip, ‘Bang’ Jago Pengeroyok Sopir Taksi Online Ternyata Pakai Mobil Rental

Aliansi.co, Jakarta- Polisi menangkap "Bang Jago" pelaku pengeroyokan sopir taksi online di Tol Dalam Kota Jakarta-Tangerang arah Cawang, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Rabu...

Bareskrim Gerebek Laboratorium Narkoba di Bali, WNI Pengendali Buron

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri menggerebek laboratorium narkoba jenis hashish di Jimbaran, Bali. Laboratorium ini dikendalikan seorang Warga Negara Indonesia (WNI) inisial DOM yang kini masuk...

Paman Birin Menang Praperadilan, Hakim Nyatakan Penetapan Tersangka Sewenang-wenang

Aliansi.co, Jakarta- Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menerima gugatan praperadilan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) H Sahbirin Noor atau Paman Birin. Majelis hakim menyatakan penetapan Sahbirin Noor...