Aliansi.co, Jakarta- Himpunan Masyarakat Nusantara (Hasrat) prihatin dengan besarnya kerugian Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemprov DKI Jakarta di era kepempinan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. ‘
Ketua Umum Hasrat Sugiyanto menyebutkan, rugi usaha Perusahaan Perseroaan Daerah (Perseroda) PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selama 1 tahun Heru Budi Hartono menjadi Pj Gubernur DKI menembus angka Rp 701 miliar.
Sementara itu, di era Anies Baswedan total kerugian PT. Jakpro dari tahun 2019 hingga 2022 mencapai Rp 708 miliar.
“Dengan demikian total kerugian PT Jakpro dalam lima tahun terakhir mencapai Rp 1,4 triliun,” kata Sugiyanto dalam keterangan tertulisnya yang disampaikan, pada Senin (12/8/2024).
Adapun rincian kerugian PT Jakpro sebesar Rp 1,4 triliun, lanjutnya, adalah pada tahun buku 2023 mencapai Rp 701 miliar.
Lalu, pada tahun buku 2022 mengalami kerugian sebesar Rp 280 miliar, dan tahun 2021 Rp 110,83 miliar.
Kemudian, tahun 2020 Rp 240 miliar, dan pada tahun buku 2019 PT Jakpro mengalami kerugian sebesar Rp 76,22 miliar.
Dia mengungkapkan, data kerugian usaha ini dapat dilihat di situs web Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BPBUMD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Rugi tahun buku 2023 ini, kata dia, baru diposting beberapa minggu lalu.
Dia menyampaikan, banyak yang mempertanyakan arah penggunaan dana yang disetorkan oleh Pemprov DKI Jakarta kepada PT Jakpro.
Terlebih, perusahaan ini terus merugi meskipun mendapatkan suntikan dana Penyertaan Modal Daerah (PMD) yang cukup besar.
“Sejatinya, PMD adalah uang rakyat dari APBD. Dana ini diberikan sebagai PMD untuk dukungan modal usaha kepada BUMD PT Jakpro melalui persetujuan DPRD DKI Jakarta,” bebernya.
Sugiyanto menjelaskan, adalah hal wajar jika masyarakat Jakarta geram atas kerugian PT Jakpro.
Hal ini, kata dia, menjadi ironis karena setiap tahun Pemprov DKI Jakarta secara rutin memberikan PMD kepada PT Jakpro.
Diperkirakannya, dana yang telah diterima sejak tahun 2020 hingga 2024 mencapai sekitar Rp7-9 triliun.
“Pada intinya, PT Jakpro telah menerima PMD dalam jumlah triliunan rupiah dari Pemprov DKI Jakarta,” terangnya.