Selasa, Oktober 6, 2026

Viral di Medsos, Kemnaker Tindaklanjuti PMI Korban Perdagangan Orang di Suriah

WIB

Aliansi.co, Jakarta– Ditjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menindaklanjuti permasalahan dua Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Suriah yang viral di media sosial.

Kedua PMI bernama Wiwin Komalasari bersama anaknya, Annisya Hanifa Sari asal Cianjur (Jawa Barat) ditempatkan secara nonprosedural untuk bekerja di Suriah.

Dirjen Binapenta & PKK Kemnaker, Suhartono mengatakan, setelah mendapatkan video tersebut, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah koordinasi dan kolaborasi penanganan dengan beberapa pihak terkait.

Saat ini, permasalahan dua PMI yang bekerja sebagai Pekerja Rumah Tangga (PRT) tersebut melalui agensi di Suriah, dalam penanganan KBRI Damaskus, dengan kondisi sehat dan gaji lancar.

Baca Juga :  SBMI Polisikan Perekrut Pengirim Buruh Migran Indonesia yang Diperlakukan Tak Manusiawi di Myanmar 

“Hingga kini, KBRI Damaskus masih terus melakukan pendalaman untuk mengetahui pelaku penempatan. Kedua PMI ingin dipulangkan karena tak sesuai dengan yang dijanjikan agensi, saat akan berangkat dijanjikan bekerja di Dubai, Uni Emirat Arab (UEA), ” kata Suhartono, dalam siaran persnya yang diterima, Selasa (4/4/2023).

Suhartono mengimbau masyarakat, baik pencari kerja luar negeri, calon PMI atau keluarga CPMI untuk dapat bekerja secara prosedural dan agar dapat menghindari proses penempatan secara nonprosedural.

Baca Juga :  Dua Tahun Mangkrak, DPR Desak Audit Investigasi Megaproyek Bukit Algoritma

“Penempatan secara nonprosedural akan berdampak bagi keselamatan para CPMI atau PMI itu sendiri, dan akan rentan menjadi korban perdagangan orang, kerja paksa atau tindak pidana lainnya, ” ujarnya.

Berdasarkan Kepmenaker Nomor 260 tahun 2015, penempatan PMI yang akan bekerja pada pemberi kerja perseorangan (seperti pekerja rumah tangga) ke-19 negara di kawasan Timur Tengah, termasuk Negara Suriah maupun Uni Emirat Arab masih moratorium sejak 2015 hingga sekarang.

Selain itu, Suhartono juga menhimbau masyarakat untuk berhati-hati adanya rayuan dari calo atau sponsor atau pihak lain, selain Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) terdaftar di Kemnaker, yang menjanjikan pekerjaan di luar negeri dengan upah tinggi.

Baca Juga :  Tolak Rencana Pertemuan Prabowo-Megawati, Desmon Gerindra: Saya Lebih Percaya Jokowi

“Upayakan mendapatkan informasi yang resmi untuk bekerja ke luar negeri dari dinas ketenagakerjaan setempat atau Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA), ” katanya.

Suhartono menambahkan, pihaknya kan terus berkoordinasi dan berkolaborasi dengan kementerian/lembaga terkait dan Dinas Tenaga Kerja setempat untuk penanganan kasus ini, termasuk upaya penegakan hukumnya.

“Apabila terdapat P3MI yang terbukti terlibat, maka kami tidak segan untuk memberikan sanksi administratif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan agar bisa memberikan efek jera, ” ujarnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...