Sabtu, Oktober 3, 2026

Propam Tegaskan Personel Polri yang Tidak Netral di Pilkada Bakal Ditindak

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri menegaskan akan memberikan sanksi tegas terhadap personel Polri yang tidak netral dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Peringatan itu disampaikan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim, saat menggelar rapat koordinasi (rakor) di Auditorium STIK-PTIK, Jakarta Selatan, Kamis (26/9/2024).

Rakor yang dihadiri 500 anggota Propam bertujuan untuk menyamakan presepsi kebijakan pimpinan yang bisa tergelar sampai tingkat Polda.

Baca Juga :  Partai Buruh Sengaja Daftar Terakhir Bacaleg ke KPU, Sekjen: Ibarat Film India Menang di Akhir

“Polri harus netral, dan ini sudah ada semua mekanisme dan aturannya, dan kita akan lakukan tindakan tegas apabila kita temukan fakta di lapangan anggota yang terlibat dalam pilkada,” kata Irjen Abdul Karim, dikutip Jumat (27/9/2024).

Karim mengatakan, rapat koordinasi ini juga digelar dalam rangka menyampaikan harapan dan keinginan dirinya sebagai Kadiv Propam kepada seluruh personel Divpropam Mabes Polri dan para Kabid Propam Polda jajaran.

Baca Juga :  Jokowi Pilih Kaesang Jualan Pisang, Relawan Sang Menang di Pilkada Depok Tetap Berjuang Dongkrak Elektabilitas

“Jadi, kurang lebih yang hadir ini sekitar 500 personel lebih dan ini jarang kita lakukan, baru kesempatan saya menjabat sebagai kadiv, kesempatan ini saya gunakan,” ujar dia.

Dalam rakor ini, turut dihadiri Ketua KPU RI Mohammad Afifudin, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, Ketua Indonesia Police Watch Sugeng Teguh Santoso, dan Ketua Harian Kompolnas RI Benny Jozua Mamoto.

Baca Juga :  Pemesan Tiket Kumpul Akbar AMIN di JIS Tembus 3,5 Juta, Kalahkan Konser Goldplay
Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...