Aliansi.co, Bali- Gubernur Bali Wayan Koster terang-terangan menyatakan menolak kehadiran ormas Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya, di Bali.
Koster menegaskan, ormas yang dipimpin Rosario de Marshall alias Hercules itu tidak dibutuhkan oleh pemerintah daerah dan masyarakat Bali.
Pernyataan ini disampaikan Wayan Koster dalam pertemuan resmi perayaan Hari Purnama yang digelar di rumah jabatan Gubernur Bali, Senin (12/5/2025).
Dalam acara ini turut hadir Kapolda Bali, Ketua DPRD Bali, Kajati Bali, Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar, Danrem 163/Wira Satya, Kepala BIN Daerah Bali, dan Pangdam IX/Udayana.
“Tidak akan diterima, pemerintah daerah berhak menolak sesuai kebutuhan dan pertimbangan di daerah,” kata Koster dalam acara jumpa pers di rumah jabatan Gubernur Bali, Senin.
Koster mengungkapkan, saat ini ormas GRIB Jaya belum terdaftar secara resmi di Pemprov Bali.
Sehingga, segala bentuk kegiatan dan operasional ormas tersebut akan dianggap ilegal dan tidak diakui oleh pemerintah daerah maupun masyarakat Bali.
Koster juga menekankan, bahwa Bali tidak membutuhkan ormas yang berkedok menjaga keamanan dan ketertiban dengan tindakan premanisme.
Dia menegaskan, menjaga keamanaan dan ketertiban merupakan tugas dan kewenangan lembaga negara yakni TNI-Polri.
Selain itu, Bali juga memiliki lembaga berbasis adat seperti pecalang untuk menjaga kearifan lokal, budaya dan sosial.
“Lembaga berbasis adat sudah sangat memamadai untuk menangani kemanan dan ketertiban wilayah desa adat se-Bali,” katanya.