Sabtu, Oktober 3, 2026

Dipecat sebagai Wakil Direktur, Dokter yang Aniaya Bocah Pedagang Kopi ternyata Tak Punya Izin Praktik

WIB

Aliansi.co, Makassar- Oknum dokter inisial M yang viral menganiaya seorang bocah karena terganggu main catur akhirnya dipecat sebagai Wakil Direktur (Wadir) Rumah Sakit Bahagia Makassar.

Ia juga ternyata tidak memiliki izin praktik sebagai dokter usai pensiun dari Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Ya kita berhentikan secara tidak terhormat sesuai ketentuan. Besok kita terbitkan SK pemberhentiannya,” kata Konsultan Hukum di RSU.Bahagia Makassar, Muhammad Fakhruddin kepada wartawan, kemarin (30/7/2023).

Baca Juga :  Viral Minta AC ke Bos Kasur, Lurah Jatiraden Bekasi Disanksi Administratif 

Fakhruddin mengatakan pemecatan M sebagai Wadir RS Bahagia setelah manajemen rumah sakit melakukan rapat internal usai viralnya video rekaman penganiyaan.

“Diberhentikan langsung karena ketentuan di rumah sakit ini diatur bahwa setiap karyawan yang terlibat kasus hukum maka wajib diberhentikan oleh pihak rumah sakit,” ungkapnya.

Fakhruddin mengungkapkan bahwa M merupakan pensiunan dokter ASN, namun tidak lagi memiliki izin praktik untuk menangani pasien.

Baca Juga :  Jokowi Pastikan Pemecatan Ketua KPU Hasyim Asy'ari Tak Ganggu Pilkada Serentak

Sehingga ditegaskannya, status M di RS Bahagia Makassar bukan dokter.

“Yang bersangkutan sudah tidak memiliki surat izin praktek, akan tetapi di rumah sakit ibu beliau memiliki jabatan struktural yang mengurus manajemen, tidak melayani pasien,” jelasnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...