İstanbul escort bayan Adana Escort bayan

Sabtu, Mei 24, 2025

Bareskrim Polri Pamerkan Uang Rp 103 Miliar Hasil Pencucian Uang Judi Online 

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri menetapkan dua tersangka dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) kasus judi online.

Penetapan dua tersangka ini berkaitan dengan penyitaan Hotel Arrus Semarang.

Bareskrim juga memamerkan uang senilai Rp 103,27 miliar dari hasil tindak pidana pencucian uang judi online tersebut.

Adapun kedua tersangka yang ditetapkan yakni korporasi PT AJP, dan perorangan berinisial FH.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf menyampaikan bahwa pemberantasan perjudian online menjadi bagian dari kebijakan Presiden Prabowo Subianto untuk menegakkan hukum secara kolaboratif demi terciptanya perekonomian inklusif menuju Indonesia Emas 2045.

Baca Juga :  Dikendalikan Mafia Judi Online, Perizinan Hotel Arrus Semarang Diselidiki Tim Khusus

“Kasus ini menjadi atensi khusus Presiden Prabowo, yang sangat serius dalam upaya pemberantasan perjudian online dan tindak pidana pencucian uang. Penetapan tersangka terhadap PT AJP dan FH dilakukan setelah penyidik mendapatkan dua alat bukti yang sah,” ujarnya dalam konferenis pers di Mabes Polri, Kamis (16/1/2025).

Dikatakan, PT AJP adalah perusahaan properti yang mengelola Hotel Aruss di Semarang.

Perusahaan ini diduga menerima aliran dana hasil perjudian online melalui rekening FH yang menjabat komisaris.

Baca Juga :  Heboh Staycation di Cikarang, Anggota DPR Sindir Fungsi Kemnaker

Dana tersebut berasal dari rekening penampungan hasil perjudian online yang dikelola oleh platform seperti Dafabet, Agen 138, dan judi bola.

“PT AJP digunakan untuk menampung uang hasil judi online, yang kemudian dialihkan menjadi investasi pembangunan dan pengelolaan Hotel Aruss. Modus ini bertujuan menyamarkan asal-usul uang agar terlihat berasal dari sumber yang sah,” jelasnya.

Selama periode 2020-2022, PT AJP menerima dana sekitar Rp 40,56 miliar dari 5 rekening penampungan.

Uang tersebut digunakan untuk membangun hotel dan menjalankan operasionalnya, sementara keuntungan dari hotel itu kembali mengalir ke rekening PT AJP dan FH.

Baca Juga :  Terungkap, Warga Sipil yang Terlibat dalam Kasus Kematian Imam Masykur ternyata Kakak Ipar Riswandi Manik

Dalam proses penyidikan, Polri menyita uang senilai Rp 103,27 miliar dari 15 rekening milik FH dan PT AJP di Bank BCA.

Penyidik menemukan aliran dana dari rekening penampungan judi online yang dikelola oleh individu berinisial OR, RF, MG, dan KB.

“Penyitaan uang ini merupakan langkah awal untuk memutus aliran dana ilegal dari perjudian online dan menyelamatkan aset negara dari tindak pidana ekonomi,” katanya sambil menunjuk uang Rp 103 miliar yang dipamerkan di depan awak media.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Peras Penjual Bakso, Anggota hingga Ketua FBR Bojongsari Ditangkap, Terancam 9 Tahun Penjara

Aliansi.co, Jakarta- Tim Jatanras menangkap Ketua Ormas Forum Betawi Rempug (FBR) dan empat anak buahnya karena diduga melakukan pemerasan terhadap pedagang bakso di wilayah...

Viral Minta Jatah Proyek Rp 5 Triliun, Ketua Kadin Cilegon dan Wakilnya Ditetapkan Tersangka

Aliansi.co, Banten- Polda Banten menetapkan tiga orang sebagai tersangka terkait kasus pemalakan jatah proyek Rp5 triliun terhadap PT Chengda Engineering Co yang viral di...

Kapolri Tegaskan Tanpa Kompromi Sikat Premanisme Berkedok Ormas

Aliansi.co, Jakarta- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan akan menindak aksi premanisme berkedok organisasi masyarakat (Ormas). Listyo memastikan Polri tak pandang bulu menyikat ormas manapun...

Polri Tangkapi Ribuan Pelaku Aksi Premanisme dan Ormas Pengganggu Investasi, Ketua GRIB Dipanggil

Aliansi.co, Jakarta- Polri menangkap para pelaku aksi premanisme selama pelaksanaan Operasi Kepolisian Kewilayahan secara serentak di Tanah Air. Tercatat, sebanyak 3.326 kasus pelaku aksi premanisme...

Bareskrim Polri Tangkap Cukong Penampung Hasil Judi Online, Berkedok Perusahaan Teknologi

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri menyita total aset senilai lebih dari Rp530 miliar dari dua cukong penampung hasil judi online. Keduanya kini telah ditetapkan sebagai tersangka...