Sabtu, Oktober 3, 2026

Terungkap, Warga Sipil yang Terlibat dalam Kasus Kematian Imam Masykur ternyata Kakak Ipar Riswandi Manik

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Selain tiga oknum TNI, Polisi Militer Kodam Jaya (Pomdam Jaya) mengungkap keterlibatan warga sipil inisial MS dalam kasus kematian pemuda asal Aceh, Imam Masykur (25).

Warga sipil berinisial MS ternyata kakak ipar oknum Paspampres Praka Riswandi Manik.

MS diamankan dari salah satu lokasi di Jakarta.

“Selain dari oknum TNI tersebut, ada juga warga sipil kakak ipar dari Praka RM,” kata Komandan Pomdam Jaya Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar kepada wartawan di Jakarta, Selasa (29/8/2023).

Baca Juga :  DPR Desak Pelaku Pembubaran Retret Pelajar di Sukabumi Dijerat Pidana, Mediasi-Damai Tak Cukup

Irsyad mengatakan MS kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah menjalani proses hukum di Polda Metro Jaya.

“MS sudah diserahkan kepada Polda Metro Jaya dan sedang diproses hukum, kita pastikan semuanya akan diproses hukum sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

Irsyad juga memastikan akan memberikan hukuman seberat-beratnya kepada ketiga anggota TNI yang menculik dan menganiaya korban hingga tewas.

Baca Juga :  Viral Rekaman Video Pemuda Aceh Dipukuli hingga Babak-belur di Dalam Mobil Sebelum Tewas

“Institusi TNI menjamin tidak ada impunitas apabila ada prajurit yang melakukan pelanggaran pidana,” tegasnya.

“Bahkan mungkin bisa dijatuhi hukuman lebih berat, karena ada penerapan pasal-pasal pidana militer yang sesuai dengan hasil penyidikan yang terus dilakukan Pomdam Jaya,” sambungnya.

Sebelumnya Pomdam Jaya menetapkan tiga anggota TNI sebagai tersangka dalam kasus kematian Imam Masykur

Ketiga tersangka yakni Praka RM oknum Paspampres, serta Praka HS dan Praka J anggota TNI satuan yang berbeda.

Baca Juga :  Panglima TNI Tegaskan Prajurit yang Geruduk Polrestabes Medan Langsung Diperiksa Denpom

Irsyad mengatakan ketiga tersangka berpura-pura sebagai petugas kepolisian dan menculik Imam Masykur.

Motif ketiga tersangka melakukan tindak pidana ini dilatarbelakangi oleh persoalan ekonomi dengan berharap uang tebusan.

“(Tersangka) sudah mengetahui kalau kelompok ini penjual obat-obatan itu, dan kalau dia diculik, diperas, dia cenderung tidak lapor dengan kepolisian. Jadi pura-pura jadi polisi bodong, tangkep, terus meminta sejumlah uang buat ditebus,” ungkap Irsyad, Senin (28/8/2023).

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...