Minggu, Oktober 4, 2026

Bareskrim Tangkap 4 Tersangka Buronan Situs Judol, Lanjutan Kasus Hotel Arrus Semarang

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri menangkap 4 orang tersangka buronan kasus judi online situs Agen 138.

Penangkapan tersangka ini berkaitan dengan kasus pembangunan hotel Arrus di Semarang sebagai Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji mengatakan empat tersangka yakni inisial JO, JG, AHL, dan KW.

Baca Juga :  Sebar Ujaran Kebencian di TikTok, Bareskrim Tangkap Pemilik Akun 'Presiden Ono Niha'

Khusus Jo, dia adalah residivis perjudian online juga tahun 2023 yang telah divonis tujuh bulan.

“Kasus yang berhasil kita lakukan penangkapan adalah dengan website Agen 138, yang ini beberapa waktu yang lalu berkaitan dengan penyitaan Hotel Aruss,” kata Brigjen Himawan Bayu Aji, dikutip Selasa (22/1/2025).

Adapun peran ketiga tersangka yang ditangkap di Lampung JO, JG, dan AHL yaitu sebagai operator deposit, withdrawal, dan operator customer service website Agen138.

Baca Juga :  Penggerebekan Kampung Narkoba di Kalteng Berujung Maut, Satu Polisi Gugur dan Dua Personel Hilang

Dari tangan mereka, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti mobil hingga uang tunai.

Sementara KW ditangkap satu minggu kemudian.

KW berperan sebagai manajer customer service dari website Agen138.

Dari tangan tersangka, pihaknya total menyita aset website judi online Agen138 sebesar Rp 5.184.058.779 miliar.

“Barang bukti yang berhasil diamankan dari ketiga tersangka, antara lain 5 buah buku rekening, 6 buah kartu ATM, 5 unit PC, 5 unit modem, 1 unit token internet banking, 8 unit handphone, 2 unit mobil, uang tunai sebesar Rp 475 juta,” ungkap Himawan.

Baca Juga :  Panglima Akui Pelaku Penembakan Pengusaha Rental Mobil di KM 45 Tol Tangerang-Merak Prajurit TNI AL

Atas perbuatannya, para tersangka terancam pidana 20 tahun penjara.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...