İstanbul escort bayan Adana Escort bayan

Senin, April 28, 2025

Bareskrim Ungkap Peran 5 Tersangka TPPO Berkedok Magang ke Jerman

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri mengungkap peran lima tersangka tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berkedok magang (ferienjob) ke Jerman.

Adapun kelima tersangka tersebut, yaitu ER alias EW perempuan (39 tahun), A alias AE perempuan (37), SS laki-laki (65), AJ perempuan (52), dan MZ laki-laki (60).

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan lima orang tersangka memiliki peran masing-masing mulai dari agen yang menawarkan ke universitas dan mahasiswa, mensosialisasikan, hingga penempatan magang di Jerman.

Adapun ER selaku Dirut PT SHB menjalankan kerja sama dan menandatangani MoU serta menjanjikan dana CSR kepada universitas.

Baca Juga :  Dinyatakan Lengkap, Kasus Hoax Pilpres Palti Hutabarat Dilimpahkan ke Kejaksaan Batu Bara

Sedangkan tersangka A berperan mempresentasikan program ferienjob ke universitas untuk magang di Jerman dan meyakinkan mahasiswa untuk mengikuti program tersebut.

Lalu membebankan biaya pendaftaran untuk mengikuti program ferienjob di Jerman.

“Keempat, mengurus dan mengarahkan dalam hal pembuatan visa wisata para korban yang berangkat ke Jerman,” kata Djuhandhani dalam keterangannya, Rabu (27/3/2024).

Lalu peran SS, lanjut Djuhandhani, membawa program ferienjob ke universitas untuk magang di Jerman dan mengemas ferienjob masuk ke dalam magang MBKM Kemendikbudristekdikti.

Baca Juga :  Anak Anggota DPR Penganiaya Janda Muda di Surabaya hingga Tewas Ditangkap, Polisi Terapkan Pasal Berlapis

“Kemudian mensiosialisasikan ferienjob program magang di Jerman, menjanjikan ferienjob sebagai program unggulan untuk para mahasiswa yang nantinya disiapkan untuk bekerja dan dapat dikonversikan dengan 20 SKS yang ada di Indonesia,” katanya.

Kemudian peran AJ, menjadi ketua pelaksana seleksi ferienjob, dan berperan memfasilitasi mahasiswa yang mengikuti ferienjob.

AJ juga mengarahkan mahasiwa untuk menggunakan dana talangan dari koperasi ke universitas.

“Membiarkan mahasiswa bekerja tidak sesuai MoU, mengintervensi mahasiswa untuk tetap bekerja di Jerman,” ujarnya.

Baca Juga :  Bukan Hoax, Polisi Ungkap Fakta Video Viral Temuan Mayat di Kampus Unpri Medan: Ada Lima

Sementara itu, MZ selaku Ketua LP3N yang membidangi program magang di kampus, mempromosikan bahwa LP3N merupakam program pelaksanaan ferienjob.

“Jadi LP3N itu dianggap sebagai program ferienjob,” ujarnya.

“Memfasilitasi mahasiswa untuk melakukan peminjaman dana talangan untuk mengikuti ferienjob, menjamin dana talangan dari koperasi,” lanjutnya.

Dalam kasus ini, polisi menjerat kelima tersangka dengan pasal berlapis yakni pasal 4 UU No 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, dan Pasal 81 UU Nomor 17 Tahun 2017 tentang Perlindungam Pekerja Migran Indonesia.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Awal Pembunuhan Jasad Dalam Karung, Bermula dari Sakit Hati dan Bawa Kabur Motor, tetapi Terkunci

Aliansi.co, Jakarta- Terungkap awal keji Nana alias Ragil membunuh Al-Bashar (32) yang jasadnya ditemukan terbungkus karung di Jalan Daan Mogot KM 21, Batuceper, Kota...

Gubernur Jatim Khofifah Tawarkan Motor Murah, Ternyata Penipuan Modus Al Deepfake

Aliansi.co, Jakarta- Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menangkap tiga pelaku penipuan menggunakan teknologi AI deepfake. Para pelaku ditangkap di Pangandaran, Jawa Barat, usai...

Mayat Pria Dalam Karung di Tangerang Ternyata Korban Pembunuhan, Terungkap Sosok dan Motif Pelaku

Aliansi.co, Jakarta- Polisi mengungkap misteri mayat dalam karung yang ditemukan di saluran air Jalan Daan Mogot KM 21, Batuceper, Kota Tangerang. Jenazah pria yang terindifikasi...

Bongkar Jaringan Aceh-Sumut, Bareskrim Ungkap Jumlah Pemakai Kokain di Indonesia

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri mengungkapkan adanya peningkatan penggunaan kokain di Indonesia sepanjang 2024 hingga 2025. Hal ini terungkap setelah pengungkapan kasus peredaran 25 kilogram kokain...

Polisi Gagalkan Penyelundupan 192 Kilogram Sabu, Kurir Bermobil Sedan Ditangkap

Aliansi.co, Jakarta- Tim Satuan Tugas (Satgas) NIC Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri bekerja sama dengan Bea Cukai berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 192...