Kamis, September 19, 2024

Berterima Kasih Gus Samsudin Tersangka, Pesulap Merah Kirim Karangan Bunga ke Polda Jatim

WIB

Aliansi.co, Surabaya Pesulap Merah menyampaikan ucapan terima kasih kepada Polri karena telah menangkap dan menetapkan Gus Samsudin sebagai tersangka konten tukar pasangan.

Ucapan terima kasih Pesulap Merah disampaikan pada sebuah karangan bunga yang dikirimkannya ke Mapolda Jawa Timur, Jalan Ahmad Yani, Surabaya.

“Terimakasih dan Bravo kepada Polisi Republik Indonesia khususnya Siber Ditreskrimsus Polda Jatim telah menindak tegas pembodohan publik yang dilakukan Dukun Samsudin. Sukses dan bahagia terus untuk POLRI. Pesulap Merah,” tulisnya di karangan bunga tersebut yang terpantau pada Rabu (6/3/2023).

Baca Juga :  Tak Dapat Begal, Gubsu Edy Rahmayadi Unggah Penangkapan Maling Besi

Sebelumnya Pesulap Merah juga mengunggah sebuah video setelah Gus Samsudin diciduk polisi.

Pria bernama asli Marcel Radhival itu tertawa lepas setelah mengetahui Gus Samsudin ditetapkan tersangka.

Dalam video tersebut, awalnya Pesulap Merah menampilkan berita tentang Gus Samsudin yang melaporkannya ke Polda Jatim pada tahun 2022.

Gus Samsudin melaporkan Pesulap Merah atas tuduhan pencemaran nama baik.

Baca Juga :  Masuk Karantina RS Jiwa, Begini Kondisi Terkini Anak Setubuhi Ibu Kandung di Bukittinggi

Namun, pada 2023, polisi mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) karena tidak ditemukan bukti tindak pidana.

“Dia yang ngelaporin, dia juga yang dipenjara. Dia yang ngefitnah gue hoaks, dia yang tersangka hoaks. Dia yang ngefitnah gue menyebarkan kebencian, eh dia juga yang tersangka penyebar kebencian terhadap agama, suku dan ras,” kata Pesulap Merah  dalam video.

Baca Juga :  Gus Samsudin Akhirnya Ditetapkan Tersangka Konten Pengajian Tukar Pasangan
Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Minum Air Bong Sabu, Bayi di Samarinda Teler Semalam Suntuk, Begini Kronologisnya

Aliansi.co, Samarinda- Seorang bayi di Samarinda, Kalimantan Timur dinyatakan positif narkoba jenis sabu. Balita tersebut positif narkoba setelah mimun air dari botol bekas bong tetangganya. Alhasil,...

Berita Hukum

Polisi Gulung Sindikat Narkotika Jaringan Sumatera-Jawa, 140 Kg Ganja Disita

Aliansi.co, Jakarta- Polres Tangserang Selatan menggulung sindikat peredaran narkotika jenis ganja jaringan Sumatera-Jawa. Dari pengungkapan ini, polisi mengamankan tiga anggota jaringan dan menyita 140,4 kilogram...

Bareskrim Usut Dugaan Korupsi Program Strategis BUMN di PTPN XI

Aliansi.co, Jakarta- Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dirtipidkor) Bareskrim Polri mulai mengusut dugaan tindak pidana korupsi terkait pekerjaan proyek pengembangan dan modernisasi PG Djatiroto PTPN...

Peras Pengusaha Rp 3,49 Miliar, Bareskrim Tetapkan Pegawai BPOM Tersangka Gratifikasi 

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri menetapkan eks pegawai Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) inisial SD sebagai tersangka dugaan pemerasan dan gratifikasi terhadap direktur PT...

Polisi Bongkar Eksploitasi Seksual Anak, Transaksi Lewat Telegram dengan Omzet Rp 9 Miliar

Aliansi.co, Jakarta – Bareskrim Polri membongkar kasus eksploitasi anak melalui telegram. Polisi berhasil meringkus 4 tersangka dan menyelamatkan 4 korban anak. “Saat melakukan penangkapan terhadap muncikari...

Dikoordinir Batman, 50 WNI jadi PSK di Sydney, Australia

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus membawa warga negara Indonesia (WNI) ke Australia. Dikoordinir oleh Batman, sebanyak 50...