Aliansi.co, Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan langkah besar-besaran untuk memperbaiki tata kelola internal dengan memberhentikan ratusan pegawai bermasalah serta menutup ratusan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dinilai tidak memenuhi standar operasional.
Kepala BGN Sudaryono mengatakan, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya bersih-bersih lembaga agar pelaksanaan program pemenuhan gizi berjalan sesuai aturan dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Kami mencoba untuk bersih-bersih. Hari ini kami beri pengumuman bahwa per hari ini kami telah memberhentikan 261 pegawai non-ASN, yang terdiri dari 224 pegawai non-ASN dan 37 tenaga ahli,” ujar Sudaryono di Kantor BGN, Jakarta Pusat, dikutip Selasa (28/7/2026). Senin
Ia mengatakan, sebanyak 261 pegawai non-Aparatur Sipil Negara (ASN) telah diberhentikan dari BGN.
Mereka terdiri atas 224 pegawai non-ASN dan 37 tenaga ahli yang dinilai melakukan pelanggaran disiplin maupun ketentuan yang berlaku.
Selain melakukan penataan sumber daya manusia, lanjutnya, BGN juga menghentikan operasional 833 dapur SPPG yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia.
Penutupan dilakukan setelah hasil evaluasi menunjukkan dapur-dapur tersebut tidak memenuhi persyaratan maupun standar operasional yang telah ditetapkan.
Menurut Sudaryono, evaluasi terhadap seluruh pelaksanaan program pemenuhan gizi akan terus dilakukan secara berkala agar kualitas layanan tetap terjaga.
Pengawasan tersebut bertujuan memastikan setiap dapur SPPG memenuhi standar keamanan pangan, kebersihan, kualitas pengolahan makanan, hingga distribusi kepada penerima manfaat.
Untuk memperkuat pengawasan, BGN juga menggandeng Kejaksaan Agung dalam melakukan pemeriksaan terhadap mitra dan yayasan yang bekerja sama dalam penyelenggaraan program.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh mitra menjalankan tugas sesuai ketentuan.
Sudaryono menegaskan, pihaknya akan menindaklanjuti setiap rekomendasi maupun temuan yang disampaikan aparat penegak hukum.
“Intinya apa pun rekomendasi, apa pun temuan akan kami tindak lanjuti. Kalau manakala terbukti tidak benar maka harus diberi sanksi, kita cabut. Kami tidak mentolerir itu,” tegasnya.
