Selasa, Juli 28, 2026

BGN Bersih-Bersih! 261 Pegawai Dipecat, 833 Dapur SPPG Ditutup

WIB

Aliansi.co, Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan langkah besar-besaran untuk memperbaiki tata kelola internal dengan memberhentikan ratusan pegawai bermasalah serta menutup ratusan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dinilai tidak memenuhi standar operasional.

Kepala BGN Sudaryono mengatakan, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya bersih-bersih lembaga agar pelaksanaan program pemenuhan gizi berjalan sesuai aturan dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Kami mencoba untuk bersih-bersih. Hari ini kami beri pengumuman bahwa per hari ini kami telah memberhentikan 261 pegawai non-ASN, yang terdiri dari 224 pegawai non-ASN dan 37 tenaga ahli,” ujar Sudaryono di Kantor BGN, Jakarta Pusat, dikutip Selasa (28/7/2026). Senin

Baca Juga :  18 Lurah di DKI Jakarta Terima Paralegal Justice Award 2023, Jaksel Raih 10 Anugerah

Ia mengatakan, sebanyak 261 pegawai non-Aparatur Sipil Negara (ASN) telah diberhentikan dari BGN.

Mereka terdiri atas 224 pegawai non-ASN dan 37 tenaga ahli yang dinilai melakukan pelanggaran disiplin maupun ketentuan yang berlaku.

Selain melakukan penataan sumber daya manusia, lanjutnya, BGN juga menghentikan operasional 833 dapur SPPG yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia.

Baca Juga :  Anies Ngaku Masyarakat Banyak Khawatir Usai Jokowi Sebut Cawe-cawe di Pilpres 2024

Penutupan dilakukan setelah hasil evaluasi menunjukkan dapur-dapur tersebut tidak memenuhi persyaratan maupun standar operasional yang telah ditetapkan.

Menurut Sudaryono, evaluasi terhadap seluruh pelaksanaan program pemenuhan gizi akan terus dilakukan secara berkala agar kualitas layanan tetap terjaga.

Pengawasan tersebut bertujuan memastikan setiap dapur SPPG memenuhi standar keamanan pangan, kebersihan, kualitas pengolahan makanan, hingga distribusi kepada penerima manfaat.

Baca Juga :  Jokowi Akan Segera Reshuflle Kabinet, Siapa Menteri yang Terdepak?

Untuk memperkuat pengawasan, BGN juga menggandeng Kejaksaan Agung dalam melakukan pemeriksaan terhadap mitra dan yayasan yang bekerja sama dalam penyelenggaraan program.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh mitra menjalankan tugas sesuai ketentuan.

Sudaryono menegaskan, pihaknya akan menindaklanjuti setiap rekomendasi maupun temuan yang disampaikan aparat penegak hukum.

“Intinya apa pun rekomendasi, apa pun temuan akan kami tindak lanjuti. Kalau manakala terbukti tidak benar maka harus diberi sanksi, kita cabut. Kami tidak mentolerir itu,” tegasnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Geger Polisi Narkoba Polres Tangsel Ditangkap, Polri Janji Proses Hukum Tanpa Tebang Pilih

Aliansi.co, Jakarta – Penangkapan Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel) AKP Pardiman bersama enam anggotanya menggegerkan publik. Menyikapi kasus tersebut, Polri menegaskan tidak...

Bukan karena Nasi Uduk, Polisi Ungkap Pemicu di Balik Bentrokan Maut di Menteng

Aliansi.co,Jakarta- Polisi mengungkap fakta di balik bentrokan maut yang terjadi di kawasan Matraman hingga Jalan Tambak, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (26/7/2026). Peristiwa yang menewaskan seorang...

MA Kabulkan Kasasi Advokat Noverizky dalam Perkara Melawan Kedubes Arab Saudi

Aliansi.co, Jakarta- Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan kasasi yang diajukan advokat Noverizky Tri Putra dalam perkara perdata melawan Kedutaan Besar Arab Saudi terkait sengketa...

Viral Pengacara Muda Tewas Jatuh dari Lantai 46 Apartemen, Polisi Ungkap Kronologi

Aliansi.co,Jakarta- Kabar meninggalnya pengacara muda Rocky Martin Napitupulu (28) menjadi perhatian publik setelah beredar luas di media sosial. Rocky ditemukan tewas usai diduga terjatuh dari...

Terungkap Kadar Emas 74 Kg yang Disita Polisi dari Rumah Eks Jampidsus, Valas Bagaimana?

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya mengungkap hasil pemeriksaan terhadap barang bukti yang disita dalam kasus dugaan korupsi, tindak pidana pencucian uang (TPPU), hingga suap perkara...