Kamis, September 19, 2024

Biar Pemudik Tidak Desak-desakan, Pemerintah Majukan Waktu Cuti Bersama Idul Fitri 1444 H

WIB

Aliansi.co, Jakarta– Pemerintah memutuskan mengubah cuti bersama Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah.

Sehingga sehingga cuti bersama berakhir pada 25 April 2023.

Hal itu diungkapkan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi.

Atas perubahan itu, masyarakat akan kembali melakukan aktivitas pekerjaannya pada 26 April 2023, apabila mereka tidak menambah cuti.

“Kami tadi bersama-sama Kapolri mengusulkan liburnya maju dua hari, jadi mulai tanggal 19 (April) sudah libur, 20 (April) sudah libur, tapi masuknya 26 (April),” kata Budi dalam keterangan pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (24/3/2023).

Baca Juga :  Kemenag Buka Pendaftaran Program Gelar Beasiswa untuk Semua Agama

Dalam ketentuan yang berlaku saat ini, cuti bersama baru dimulai pada 21 April 2023 dan berakhir pada 26 April 2023.

Dipercepatnya pelaksanaan cuti bersama ini, menurut dia, agar volume pemudik tidak menumpuk pada 21 April 2023.

“Dengan volume yang banyak dan kalau dilihat itu tertuju sama hanya tanggal 21 (April) maka terjadi penumpukan yang luar biasa,” ujar Budi.

Baca Juga :  Jokowi Anugerahkan Gelar Pahlawan kepada Enam Tokoh, Presiden FIFA Diganjar Tanda Bintang Jasa Pratama

Dia tidak memungkiri bahwa pemudik mesti kembali ke kotanya masing-masing sebelum tanggal 26 April 2023.

Namun, para pemudik masih bisa memperpanjang masa cutinya hingga tanggal 30 April dan 1 Mei 2023 yang merupakan tanggal merah.

Budi menambahkan, ketentuan mengenai cuti bersama merupakan wewenang tiga menteri yakni Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja, dan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Baca Juga :  Menhub Minta Harga Tiket Pesawat Arus Balik Lebaran Sesuai Anjuran Pemerintah

Namun, dia mengeklaim perubahan jadwal cuti bersama ini sudah diputuskan secara de jue dan tinggal menunggu diatur secara resmi.

“Karena sudah diputuskan dalam ratas, ini secara de facto sudah terjadi tinggal de jure  kami akan mengusulkan usulan kepada Pak Presiden dan saya rasa kami akan rapat dengan tiga kementerian tersebut,” kata Budi.

 

 

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Minum Air Bong Sabu, Bayi di Samarinda Teler Semalam Suntuk, Begini Kronologisnya

Aliansi.co, Samarinda- Seorang bayi di Samarinda, Kalimantan Timur dinyatakan positif narkoba jenis sabu. Balita tersebut positif narkoba setelah mimun air dari botol bekas bong tetangganya. Alhasil,...

Berita Hukum

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang Rp 2,1 Trilun Hasil Bisnis Narkoba

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri membongkar tindak pidana pencucian uang (TPPU) sebesar Rp 2,1 triliun yang diduga dari hasil bisnis narkoba. Polri juga mengendus adanya dugaan...

Polisi Gulung Sindikat Narkotika Jaringan Sumatera-Jawa, 140 Kg Ganja Disita

Aliansi.co, Jakarta- Polres Tangserang Selatan menggulung sindikat peredaran narkotika jenis ganja jaringan Sumatera-Jawa. Dari pengungkapan ini, polisi mengamankan tiga anggota jaringan dan menyita 140,4 kilogram...

Bareskrim Usut Dugaan Korupsi Program Strategis BUMN di PTPN XI

Aliansi.co, Jakarta- Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dirtipidkor) Bareskrim Polri mulai mengusut dugaan tindak pidana korupsi terkait pekerjaan proyek pengembangan dan modernisasi PG Djatiroto PTPN...

Peras Pengusaha Rp 3,49 Miliar, Bareskrim Tetapkan Pegawai BPOM Tersangka Gratifikasi 

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri menetapkan eks pegawai Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) inisial SD sebagai tersangka dugaan pemerasan dan gratifikasi terhadap direktur PT...

Polisi Bongkar Eksploitasi Seksual Anak, Transaksi Lewat Telegram dengan Omzet Rp 9 Miliar

Aliansi.co, Jakarta – Bareskrim Polri membongkar kasus eksploitasi anak melalui telegram. Polisi berhasil meringkus 4 tersangka dan menyelamatkan 4 korban anak. “Saat melakukan penangkapan terhadap muncikari...