Minggu, Juni 15, 2025

BKD Sanksi Tegas ASN DKI yang Tak Masuk Kerja Usai Liburan

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi DKI Jakarta masih menemukan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI yang tidak masuk kerja usai libur Hari Nyepi dan cuti bersama pada Rabu (13/3/2024).

BKD memastikan akan memeriksa dan memberikan sanksi tegas terhadap ASN yang mangkir kerja tanpa keterangan usai liburan panjang pada awal pekan ini.

Kepala BKD Provinsi DKI Jakarta Maria Qibtya mengatakan, terdapat 5,7 persen ASN di lingkungan Pemprov DKI yang tidak hadir kerja usai libur Nyepi dan cuti bersama.

Baca Juga :  Demi Jaga Kondusifitas, Timses Pram-Doel Mohon ke Mendagri Tolak Usulan Mutasi Pejabat DKI

“Untuk memastikan ketidakhadiran mereka, maka diperlukan verifikasi perangkat daerah terkait. Jadi, kita perlu verifikasi dulu,” ujar Maria dalam keterangannya, dikutip Kamis (14/3/2023).

Maria mengatakan, dari 5,7 persen ASN yang tidak hadir kerja, sebanyak 3,62 persen menyertakan surat keterangan cuti yang sah.

Seperti keterang cuti tahunan, cuti bersalin, cuti alasan penting, cuti sakit, dan keterangan lainnya.

Baca Juga :  Ciptakan Kawasan Niaga Nyaman, Pj Gubernur DKI Dukung RT di Pluit Berani Tegakkan Aturan

Sedangkan 1,63 persen ASN yang tidak hadir dinyatakan tanpa keterangan.

Maria mengungkapkan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap ASN yang tidak hadir tanpa keterangan yang sah.

Hasil pemeriksaan tersebut ditindaklanjuti BKD Provinsi DKI Jakarta untuk memberikan sanksi sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS.

“Kami akan kenakan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku. Dengan tahapan, akan dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu terhadap ASN tersebut oleh atasannya langsung. Jika terbukti bersalah akan dikenakan sanksi hukuman disiplin,” ujar Maria.

Baca Juga :  Perahu Evakuasi Terbalik, Balita di Tebet Hanyut Terbawa Banjir, Hingga Kini Belum Ditemukan 

Ia menegaskan, BKD Provinsi DKI Jakarta terus memantau kehadiran pegawai untuk memastikan pelaksanaan tugas berjalan sebagaimana mestinya.

BKD Provinsi DKI Jakarta menjamin tugas kedinasan dan pelayanan publik tetap berjalan optimal selama bulan Ramadan.

“BKD DKI Jakarta akan melakukan monitoring terhadap kehadiran pegawai. Diharapkan, pelayanan publik kepada masyarakat dapat terus berjalan dengan baik selama bulan Ramadan,” tegasnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Siapkan Advokat Profesional, Peradi YLC Gelar Leadership Development Program di Kaliurang Yogyakarta

Aliansi.co, Jakarta- Program pengembangan kepemimpinan para advokat yang digelar Peradi Young Lawyers Committee (YLC) di Griya Persada Resort & Convention Hotel, Kaliurang, Yogyakarta, resmi...

Terdampak Proyek PLTGU Karawang, Nelayan Cimalaya Wetan Berjuang Tuntut Ganti Rugi

Aliansi.co,Karawang- Nelayan Cimalaya Wetan, Karawang, hingga kini terus memperjuangkan nasibnya akibat terdampak proyek Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU). Mereka menuntut ganti rugi dari...

Insiden Mobil BMW Tabrak Mahasiswa UGM, Keluarga Christiano Tarigan Minta Maaf

Aliansi.co, Jakarta- Ayah Christiano Pengarapenta Pengidahan Tarigan meminta maaf atas kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Palagan, Sleman, Yogyakarta, pada 24 Mei 2025...

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Lanjutkan Operasi Preman Berkedok Ormas

Aliansi.co,Jakarta- Polri menyatakan komitmennya untuk melanjutkan operasi pencegahan kejahatan jalanan, khususnya premanisme berkedok ormas. Komitmen pemberantasan premanisme ini sebagai perwujudan dan dedikasi Polri dalam memberikan...

Noverizky Minta Dubes Arab Saudi Hadir pada Sidang Mediasi di PN Jaksel

Aliansi.co, Jakarta--Permasalahan yang terjadi antara seorang pengacara bernama Noverizky Tri Putra dengan Kedutaan Besar Kerajaan Arab Saudi belum menemui titik terang. Noverizky sebelumnya memenangkan gugatan...