Selasa, Mei 19, 2026

Ciptakan Kawasan Niaga Nyaman, Pj Gubernur DKI Dukung RT di Pluit Berani Tegakkan Aturan

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Penjabat (Pj.) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mendukung langkah Ketua RT II, RW 03 Pluit, Penjaringan, Riang Prasetya yang berani menegakkan aturan terkait pelanggaran bangunan di wilayahnya.

Langkah tersebut selaras dengan komitmen Pemprov DKI untuk menciptakan kawasan niaga yang aman, nyaman dan mematuhi peraturan yang berlaku.

Hal ini disampaikan Heru menanggapi polemik yang muncul pascapembongkaran bangunan yang dianggap melanggar aturan di Komplek Pertokoan Pasar Muara Karang atau yang dikenal Ruko Niaga Pluit, Jalan Pluit Karang Niaga, Blok Z-4 Utara dan Z-8 Selatan, RT011/003, Kelurahan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.

Baca Juga :  Satpol PP Seret 330 Pelanggar Tibum ke Pengadilan, Setor Negara Rp120 Juta

“Saya terus mendukung langkah semua pihak, termasuk RT untuk menegakkan kawasan niaga yang aman dan nyaman. Tentunya semua bangunan harus sesuai dengan peruntukan dan zonasi yang telah ditetapkan pemerintah,” kata Heru di Jakarta, Selasa (30/5/2023).

Heru juga berharap langkah tersebut didukung penuh oleh seluruh elemen masyarakat, termasuk perangkat Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) untuk menciptakan lingkungan niaga yang nyaman dan aman.

Baca Juga :  Merasa Tak Dihargai Pejabat DKI, Ketua DPRD Curhat dengan Heru Budi

“Saya berharap semua pihak selalu menjaga komunikasi yang baik. Utamakan rembuk warga di tingkat kelurahan,” pungkas Heru.

Heru menegaskan Pemprov DKI Jakarta terus mengupayakan penataan kawasan sesuai aturan.

Peruntukan bangunan yang tidak sesuai peraturan yang berlaku akan mendapatkan peringatan hingga sanksi administrasi.

Misalnya, pembongkaran bangunan yang melanggar aturan di Komplek Pertokoan Pasar Muara Karang atau yang dikenal Ruko Niaga Pluit.

Baca Juga :  Peringati Hardiknas 2023, Pj Gubernur DKI: Layar yang Sudah Dibentangkan Jangan Terlipat Lagi

Terkait pembongkaran atau refungsi bangunan tersebut, Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara telah menerbitkan Surat Rekomendasi Teknis (Rekomtek) Nomor e-0001/PA.01.00.

Kegiatan tersebut dilakukan guna mengembalikan kawasan sesuai dengan fungsi atau sesuai ketentuan zonasi, yakni saluran air dan jalan.

“Hal tersebut merupakan komitmen nyata Pemprov DKI Jakarta dalam penegakkan aturan sebagai upaya refungsi zonasi,” tandasnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Polisi Gulung Jaringan Narkoba Malaysia, 32 Kg Sabu Disita di Jakarta dan Bekasi

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Narkoba berhasil menggulung sindikat peredaran narkotika jaringan internasional asal Malaysia. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti sabu...

Terungkap Penggerebekan Sindikat Judol Internasional di Jakbar, Berawal dari Laporan Warga

Aliansi.co,Jakarta- Pengungkapan sindikat perjudian online (judol) lintas negara di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas sejumlah warga negara...

Jaga Profesionalitas, Personel Polri Dilarang Live Streaming saat Bertugas

Aliansi.co, Jakarta- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan larangan bagi seluruh personelnya untuk melakukan siaran langsung (live streaming) di media sosial saat sedang menjalankan...

Bareskrim Bongkar Peredaran Narkotika Jaringan Riau, Berawal dari Penangkapan Asiong

Aliansi.co,Jakarta- Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil membongkar peredaran narkotika jaringan Riau. Jaringan ini terungkap berawal dari penangkapan seorang tersangka bernama Hendi alias...

Dendam Kesumat Berujung Maut, Nus Kei Tewas Ditikam di Bandara

Aliansi.co,Maluku- Polisi mengungkap motif di balik penusukan yang menewaskan Agrapinus Rumatora (59) alias Nus Kei di Kabupaten Maluku Tenggara, Maluku. Peristiwa berdarah itu diduga kuat...