Aliansi.co, Kaltara- Propam Polda Kalimantan Utara (Kaltara) dilibatkan menyelidiki tewasnya Brigpol Setyo Herlambang yang terjadi di rumah jabatan dinas, Jumat (22/9/2023) siang.
Polisi menyebut tewasnya ajudan Kapolda Kaltara Irjen Daniel Aditya Jaya itu bukan karena aksi bunuh diri.
“(Penyelidikan) gabungan Propam, kemudian dari Krimum. Krimum kaitan dengan pidananya, kalau Propam kaitan dengan pelanggaran anggota Polri-nya,” kata Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Budi Rachmat, pada Sabtu (23/9/2023).
Budi Rachmat menjelaskan tewasnya Brigpol Setyo Herlambang diketahui setelah korban pulang Jumatan.
Dari hasil olah TKP, tidak ada orang lain di dalam kamar saat korban ditemukan tewas tergeletak bersimbah darah.
“Diduga sementara hasil olah TKP itu kan yang bersangkutan kan itu di situ seorang diri,” imbuhnya.
Budi mengatakan dari hasil olah TKP awal, Brigpol Setya diduga tewas akibat tertembak oleh peluru yang berasal dari senjata api miliknya.
“Bukan bunuh diri, dugaan sementara korban sementara membersihkan senjata api, jadi akibat kelalaian,” tegas Budi.
Menurut Budi, tim inafis dari Ditreskrimum dan Bidpropam Polda Kaltara telah melakukan olah TKP di lokasi penemuan korban yang telah bersimbah darah di dalam kamarnya.
Dari hasil olah TKP , polisi menemukan barang bukti senjata api dengan nomor HS178837, jenis HS-9 yang teregristasi atas nama Brigadir Setya Herlambang tergeletak di samping tubuh korban.
Senjata api itu merupakan senjata inventaris Polda Kaltara.
“Sudah, tim dari Ditreskrimum dan Bidpropam juga sudah ke sana untuk olah TKP,” tandasnya.