Aliansi.co, Jakarta– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan enam orang dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kalimantan Selatan (Kalsel), Minggu (6/10/2024).
Dari jumlah tersebut, KPK mengungkap dua sosok yang ditangkap merupakan pihak swasta, dan empat lainnya bukan orang sembarangan alias penyelenggara negara.
“Jumlah ASN dan swasta. Untuk pihak swastanya ada dua orang, dan penyelenggara negaranya empat orang,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (7/10/2024).
Saat ini, dua di antaranya sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara itu, empat orang lainnya yang juga terdiri dari penyelenggara negara dan swasta sedang dalam perjalanan ke Jakarta dengan menggunakan pesawat komersil.
Nantinya, para pihak yang tertangkap tangan tersebut akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Tentunya akan dilakukan proses permintaan keterangan kepada yang bersangkutan. Berikutnya akan kita update ke teman-teman besok,” kata Tessa.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyatakan tim KPK mengamankan uang lebih dari Rp10 miliar dari OTT yang berkaitan dengan kasus dugaan korupsi Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) tersebut.
“Kita mengamankan lebih dari Rp10 miliar karena masih dalam proses dihitung, diduga pemberian dalam PBJ,” kata Ghufron.