Kamis, September 19, 2024

Bukan Politik, KPK Sebut Penggeledahan Rumah Mentan Yassin Limpo Terkait Kasus Pemerasan

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara terkait penggeledahan rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo yang berlangsung sejak Kamis (28/9/2023) sore hingga Jumat (29/9/2023) siang.

KPK menyebut penggeledahan rumah dinas Syahrul yang juga politisi Partai NasDem itu tidak terkait urusan politik.

“Kami perlu sampaikan, bahwa kami sadar betul karena ini jelang tahun politik 2024, semua yang dikerjakan KPK pasti akan dikaitkan dengan proses politik yang sedang berjalan,” kata Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (29/9/2023).

Baca Juga :  Diperiksa KPK Jumat, Bupati Sidoarjo Deklarasi: Nderek Kiai Pilih Pak Prabowo

Ali mengungkapkan penggeledahan rumah dinas Mentan di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan terkait kasus pemerasan yang sudah berlangsung lama di Kementerian Pertanian (Kementan).

Kasus dugaan pemerasan itu, kata Ali, berdasarkan laporan dari masyarakat tahun 2022.

Laporan itu kemudian diverifikasi, ditelaah dan dilimpahkan ke Direktorat Penyelidikan KPK.

Setelah ditemukan alat bukti yang cukup KPK menaikkan status perkara itu ke tahap penyidikan.

Baca Juga :  Lima Pimpinan KPK Minta Maaf ke Pegawai, Janji Makin Kompak dan Tak Akan Mundur

“Sehingga di awal tahun 2023 tim penyelidik KPK melakukan penyelidikan dan, berdasarkan kecukupan alat bukti, ekspose yang dihadiri pejabat struktural KPK kemudian disimpulkan adanya bukti permulaan yang cukup sehingga naik proses penyidikan,” kata Ali.

Selain di rumah dinas Syahrul, KPK juga melakukan penggeledahan di kantor pusat Kementan.

Ali mengungkapkan dalam penggeledahan di rumah dinas Syahrul, KPK menemukan uang puluhan miliaran rupiah dan juga mata uang asing.

Baca Juga :  Jadi Tersangka Suap, KPK Tak Punya Kewenangan Tahan Kabasarnas dan Koorsmin, Begini Aturannya

“Dari informasi yang kami peroleh, ditemukan antara lain sejumlah uang rupiah dan juga dalam bentuk mata uang asing,” kata Ali Fikri.

“Juga (ditemukan) beberapa dokumen, seperti catatan keuangan dan pembelian beberapa aset yang bernilai ekonomis,” sambungnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Minum Air Bong Sabu, Bayi di Samarinda Teler Semalam Suntuk, Begini Kronologisnya

Aliansi.co, Samarinda- Seorang bayi di Samarinda, Kalimantan Timur dinyatakan positif narkoba jenis sabu. Balita tersebut positif narkoba setelah mimun air dari botol bekas bong tetangganya. Alhasil,...

Berita Hukum

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang Rp 2,1 Trilun Hasil Bisnis Narkoba

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri membongkar tindak pidana pencucian uang (TPPU) sebesar Rp 2,1 triliun yang diduga dari hasil bisnis narkoba. Polri juga mengendus adanya dugaan...

Polisi Gulung Sindikat Narkotika Jaringan Sumatera-Jawa, 140 Kg Ganja Disita

Aliansi.co, Jakarta- Polres Tangserang Selatan menggulung sindikat peredaran narkotika jenis ganja jaringan Sumatera-Jawa. Dari pengungkapan ini, polisi mengamankan tiga anggota jaringan dan menyita 140,4 kilogram...

Bareskrim Usut Dugaan Korupsi Program Strategis BUMN di PTPN XI

Aliansi.co, Jakarta- Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dirtipidkor) Bareskrim Polri mulai mengusut dugaan tindak pidana korupsi terkait pekerjaan proyek pengembangan dan modernisasi PG Djatiroto PTPN...

Peras Pengusaha Rp 3,49 Miliar, Bareskrim Tetapkan Pegawai BPOM Tersangka Gratifikasi 

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri menetapkan eks pegawai Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) inisial SD sebagai tersangka dugaan pemerasan dan gratifikasi terhadap direktur PT...

Polisi Bongkar Eksploitasi Seksual Anak, Transaksi Lewat Telegram dengan Omzet Rp 9 Miliar

Aliansi.co, Jakarta – Bareskrim Polri membongkar kasus eksploitasi anak melalui telegram. Polisi berhasil meringkus 4 tersangka dan menyelamatkan 4 korban anak. “Saat melakukan penangkapan terhadap muncikari...