Aliansi.co, Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara terkait penggeledahan rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo yang berlangsung sejak Kamis (28/9/2023) sore hingga Jumat (29/9/2023) siang.
KPK menyebut penggeledahan rumah dinas Syahrul yang juga politisi Partai NasDem itu tidak terkait urusan politik.
“Kami perlu sampaikan, bahwa kami sadar betul karena ini jelang tahun politik 2024, semua yang dikerjakan KPK pasti akan dikaitkan dengan proses politik yang sedang berjalan,” kata Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (29/9/2023).
Ali mengungkapkan penggeledahan rumah dinas Mentan di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan terkait kasus pemerasan yang sudah berlangsung lama di Kementerian Pertanian (Kementan).
Kasus dugaan pemerasan itu, kata Ali, berdasarkan laporan dari masyarakat tahun 2022.
Laporan itu kemudian diverifikasi, ditelaah dan dilimpahkan ke Direktorat Penyelidikan KPK.
Setelah ditemukan alat bukti yang cukup KPK menaikkan status perkara itu ke tahap penyidikan.
“Sehingga di awal tahun 2023 tim penyelidik KPK melakukan penyelidikan dan, berdasarkan kecukupan alat bukti, ekspose yang dihadiri pejabat struktural KPK kemudian disimpulkan adanya bukti permulaan yang cukup sehingga naik proses penyidikan,” kata Ali.
Selain di rumah dinas Syahrul, KPK juga melakukan penggeledahan di kantor pusat Kementan.
Ali mengungkapkan dalam penggeledahan di rumah dinas Syahrul, KPK menemukan uang puluhan miliaran rupiah dan juga mata uang asing.
“Dari informasi yang kami peroleh, ditemukan antara lain sejumlah uang rupiah dan juga dalam bentuk mata uang asing,” kata Ali Fikri.
“Juga (ditemukan) beberapa dokumen, seperti catatan keuangan dan pembelian beberapa aset yang bernilai ekonomis,” sambungnya.