Selasa, Mei 19, 2026

Polda Metro Jaya Panggil Firli Bahuri sebagai Tersangka, Jumat Mau Diperiksa di Bareskrim

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Polda Metro Jaya mengirim surat panggilan kepada Ketua KPK non aktif Firli Bahuri untuk diperiksa sebagai tersangka terkait kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Pemeriksaan Firli akan dilakukan di Bareskrim Polri pada Jumat (1/12/2023).

“Permintaan keterangan terhadap FB sebagai tersangka dalam penanganan perkara a quo pada hari Jumat, 1 Desember 2023,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Selasa (28/11/2023).

Baca Juga :  Selidiki Teror Kepala Babi dan Tikus, Polisi Cek CCTV Kantor Tempo

Trunoyudo mengatakan pemeriksaan tersebut merupakan yang pertama usai Firli ditetapkan sebagai tersangka pemerasan.

Nantinya, kata dia, Firli bakal menjalani pemeriksaan di Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri.

“Jumat pukul 09.00 WIB di Gedung Bareskrim Polri lantai 6,” ujarnya.

Kendati demikian, Trunoyudo masih enggan menjelaskan lebih lanjut apakah penyidik bakal langsung menahan Firli usai pemeriksaan tersebut atau tidak.

Baca Juga :  Bisa Miskin Tujuh Turunan, Polri Jerat Bandar dan Kurir Narkoba Pasal TPPU

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto sebelumnya tak menutup kemungkinan soal peluang penahanan Firli Bahuri di kasus dugaan pemerasan terhadap SYL saat menjabat menteri pertanian.

Karyoto menegaskan kewenangan penahan ada di penyidik sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam KUHAP.

Oleh karenanya, ia mengatakan, tidak menutup kemungkinan penyidik akan segera melaksanakan penahanan terhadap Firli apabila dinilai diperlukan.

Baca Juga :  Belum Ada Tersangka, Bareskrim Polri Masih Dalami Laporan Kasus Bank DKI

“Nanti kita lihat, bagaimana keyakinan dari penyidik. Apakah secara subjektif ada hal-hal yang perlu dilakukan penahanan bisa saja. Ya, bisa saja dilakukan penahanan,” ujarnya kepada wartawan di Gedung KPU, Senin (27/11/2023).

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Polisi Gulung Jaringan Narkoba Malaysia, 32 Kg Sabu Disita di Jakarta dan Bekasi

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Narkoba berhasil menggulung sindikat peredaran narkotika jaringan internasional asal Malaysia. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti sabu...

Terungkap Penggerebekan Sindikat Judol Internasional di Jakbar, Berawal dari Laporan Warga

Aliansi.co,Jakarta- Pengungkapan sindikat perjudian online (judol) lintas negara di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas sejumlah warga negara...

Jaga Profesionalitas, Personel Polri Dilarang Live Streaming saat Bertugas

Aliansi.co, Jakarta- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan larangan bagi seluruh personelnya untuk melakukan siaran langsung (live streaming) di media sosial saat sedang menjalankan...

Bareskrim Bongkar Peredaran Narkotika Jaringan Riau, Berawal dari Penangkapan Asiong

Aliansi.co,Jakarta- Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil membongkar peredaran narkotika jaringan Riau. Jaringan ini terungkap berawal dari penangkapan seorang tersangka bernama Hendi alias...

Dendam Kesumat Berujung Maut, Nus Kei Tewas Ditikam di Bandara

Aliansi.co,Maluku- Polisi mengungkap motif di balik penusukan yang menewaskan Agrapinus Rumatora (59) alias Nus Kei di Kabupaten Maluku Tenggara, Maluku. Peristiwa berdarah itu diduga kuat...