Sabtu, Oktober 3, 2026

Bukti Kuat Polisi Tetapkan Bahar Smith Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser, Berawal dari Orang Dekat

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Polisi mengungkap bukti kuat penetapan Bahar Smith sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di Cipondoh, Kota Tangerang.

Salah satunya adalah dari keterangan orang-orang terdekat Bahar Smith yang lebih dahulu jadi tersangka.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, penetapan status tersangka terhadap Bahar dilakukan setelah penyidik memeriksa tiga tersangka yang lebih dulu diamankan.

Dari pemeriksaan tersebut, terungkap peran Bahar dalam peristiwa penganiayaan itu.

“Penetapan ini berdasarkan keterangan orang-orang terdekat Bahar Smith yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Budi kepada wartawan, Selasa (3/2/2026)

Baca Juga :  Polda Metro Jaya Panggil Firli Bahuri sebagai Tersangka, Jumat Mau Diperiksa di Bareskrim

Kronologi Kejadian

Budi menjelaskan, peristiwa penganiayaan itu bermula saat korban, yang merupakan anggota Banser, berada di kawasan Cipondoh, Kota Tangerang.

Dalam peristiwa tersebut, korban diduga dianiaya oleh sekelompok orang yang berada di sekitar Bahar Smith.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka dan kemudian melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak kepolisian.

Laporan tersebut ditindaklanjuti dengan penyelidikan hingga penyidik menetapkan tiga orang sebagai tersangka awal.

Baca Juga :  Keluarga Korban Anak Bos Prodia Akui Sudah Berdamai, Terima Santunan Rp300 Juta

Dalam proses pemeriksaan lanjutan, ketiga tersangka tersebut mengungkap peran pihak lain, termasuk Bahar Smith, yang disebut ikut terlibat langsung dalam aksi pemukulan terhadap korban.

Keterangan Saksi Seret Bahar Smith

Menurut Budi, hasil pemeriksaan terhadap para tersangka, saksi, dan korban menguatkan dugaan bahwa Bahar turut melakukan pemukulan.

“Berdasarkan keterangan saksi dan korban, yang bersangkutan ikut melakukan pemukulan,” kata Budi.

Ia menambahkan, keterangan dari tiga tersangka awal disampaikan secara konsisten dan menjadi dasar penyidik untuk menetapkan satu tersangka tambahan.

Baca Juga :  Kepala BPPD Sidoarjo jadi Tersangka Kasus Potong Dana Insentif untuk Bupati

“Ada tiga tersangka, lalu dari tiga tersangka itu menjelaskan bahwa yang bersangkutan juga melakukan pemukulan. Dari situ penyidik menambah satu tersangka lagi,” ujar Budi.

Dengan penetapan tersebut, total tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan anggota Banser kini berjumlah empat orang.

Tiga tersangka lainnya diketahui merupakan orang-orang yang berada di sekitar Bahar bin Smith saat kejadian berlangsung.

“Dalam kasus ini total ada empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Ketiganya adalah orang-orang yang berada di sekitar Bahar Smith,” ucap Budi.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...