Sabtu, Oktober 3, 2026

Bule Foto Bugil di Pohon Sakral Masyarakat Bali, Niluh Djelantik Marah Besar dan Melapor Ke Imigrasi

WIB

Aliansi.co, Bali- Aktivis Bali, Niluh Djelantik merespon unggahan foto seorang bule perempuan dalam kondisi telanjang bulat berpose di akar pohon besar.

Dia kesal karena lokasi pemotretan bule tersebut merupakan Pohon Kayu Putih yang disucikan warga Bali.

Pohon Kayu Putih itu berada di Desa Adat Bayan, Desa Tua, Kecamatan Marga, Tabanan.

Dalam unggahan itu Niluh Djelantik menilai para bule tidak memiliki adab dan etika di negeri orang lain.

Baca Juga :  Terduga Pembunuh Nus Kei Diterbangkan ke Ambon, Jalani Pemeriksaan Lanjutan

“Untuk para wisatawan luar negeri yang tidak menghormati pulau kami, Bali adalah rumah kami, bukan rumah Anda,” tulis Niluh Djelantik di Instagramnya, pada Rabu (12/4/2023).

Niluh miris, aksi bule bugil di pohon suci masih saja terjadi. Dia pun langsung menghubungi dan me-mention akun yang mengunggah foto tersebut.

“Kamu tahu neng, kami harus lakukan upacara Guru Piduka lagi setelah tahun lalu Mbok juga menegur WNA telanj*ang bulat memanjat Pohon Suci berusia 700 tahun berlokasi di Pura Babakan, Desa Adat Bayan, Desa Tua, Kecamatan Marga dan kemudian ybs dideportasi,” kata Niluh.

Baca Juga :  Punya Banyak Aset dan Cek Rp 1,3 Miliar, Tini Dicap Gelandangan Sombong di JPO Bogor 

Niluh menegaskan, sangatlah tidak bagus dan keren bagi para WNA untuk berpose bugil di pohon sakral.

“Bali rumah kami, bukan rumah Anda. Apakah kamu pikir berpose telanjang di pohon suci itu keren? Kembali saja ke negara Anda jika tidak menghormati tradisi dan budaya kami!” tegas Niluh menggunakan Bahasa Inggris.

Niluh juga telah melaporkan perihal ini ke Ditjen Imigrasi dan Polres Tabanan.

Baca Juga :  Viral Kepala Satpol PP Dianiaya Anggota Hingga Berdarah-darah

 

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...