Kamis, Desember 12, 2024

Buntut Biaya Renovasi Toilet Rp 4,8 Miliar, Komisi III Minta DPD RI Rasional Susun Anggaran

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Anggota Komisi III DPR RI I Wayan Sudirta menyoroti biaya renovasi toilet kantor Dewan Perwakilan Daerah (DPD) sebesar Rp 4,8 milar dalam tahun anggaran 2023.

Dia meminta agar penggunaan anggaran oleh DPD dilakukan efektif dan efisien.

Hal tersebut disampaikan Wayan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI dan perwakilan DPD RI di Komisi III DPR RI, kemarin (8/6/2023).

“Pak, saya akan coba fokus pada efektivitas dan efisiensi anggaran, nggak mudah mengatur anggaran yang ada sekarang ini karena itu efisiensi penting,” kata Wayan.

Baca Juga :  Dito Habiskan Waktu Bersama Anak Istri Sebelum jadi Menpora

Wayan juga meminta penjelasan belanja operasional barang sebesar Rp119 miliar yang tertuang dalam Pagu Indikatif DPD RI Tahun 2024.

“Sementara kalau kita lihat di halaman belanja barangnya Rp119 miliar, bapak bisa menjelaskan kepada kami agar saya bisa mendukung program ini atau bapak elaborasi kembali mengenai dua hal ini yang disorot, yang berkaitan dengan belanja barang operasional Rp119 miliar,” ucap Wayan.

Politisi dari Fraksi PDI Perjuangan ini menegaskan agar DPD lebih rasional dalam menyusun anggaran.

Baca Juga :  Lima Pimpinan KPK Minta Maaf ke Pegawai, Janji Makin Kompak dan Tak Akan Mundur

“Saya melihat ini banyak sekali biaya-biaya untuk yang seperti ini, saya ingin penjelasan lebih detail Pak mengenai hal tersebut dan dukungan anggarannya seperti apa,” tegasnya.

Perihal permintaan Wayan kepada Sekjen DPD, buntut anggaran fantastis dua proyek, yakni pekerjaan renovasi toilet dan ruangan kantor DPD dalam tahun anggaran 2023.

Tertera dalam situs Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP, proyek renovasi toilet tertulis ‘Pekerjaan Renovasi Toilet Gedung A dan Gedung B DPD RI’ dengan nomor RUP 43138718.

Baca Juga :  DPR Ingatkan Dirjen Imigrasi Hati-hati Terbitkan Golden Visa bagi WNA

Dalam laman itu, total pagu pekerjaan toilet tersebut senilai Rp4,8 miliar.

Kemudian renovasi ruang kerja anggota DPD itu diberi nama Pekerjaan Jasa Konstruksi Renovasi Ruang Kerja Anggota DPD RI dengan kode RUP 41441097 dengan total pagu Rp 14,4 miliar.

Kedua proyek itu berada di satuan kerja Sekretariat Jenderal DPD RI dengan metode tender dengan jenis pengadaan pekerjaan konstruksi.

Jadwal pemilihan penyedia dimulai Mei 2023 hingga Juni 2023 dengan target pemanfaatan barang/jasa pada Desember 2023. (ask)

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Minum Air Bong Sabu, Bayi di Samarinda Teler Semalam Suntuk, Begini Kronologisnya

Aliansi.co, Samarinda- Seorang bayi di Samarinda, Kalimantan Timur dinyatakan positif narkoba jenis sabu. Balita tersebut positif narkoba setelah mimun air dari botol bekas bong tetangganya. Alhasil,...

Berita Hukum

Kapolri Pamer Barang Bukti Narkoba, Mulai Sabu hingga Kokain

Aliansi.co, Jakarta- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memamerkan barang bukti narkoba hasil pengungkapan kasus selama sebulan. Kapolri menyebut barang bukti narkoba tersebut senilai Rp 2,88...

Polisi Buru Bandar Judol yang Diduga Setoran ke Pegawai Komdigi, Ini Sosoknya

Aliansi.co, Jakarta- Polda Metro Jaya terus mengembangkan kasus judi online (Judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Polisi masih memburu sejumlah bandar yang...

Tak Terima Disalip, ‘Bang’ Jago Pengeroyok Sopir Taksi Online Ternyata Pakai Mobil Rental

Aliansi.co, Jakarta- Polisi menangkap "Bang Jago" pelaku pengeroyokan sopir taksi online di Tol Dalam Kota Jakarta-Tangerang arah Cawang, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Rabu...

Bareskrim Gerebek Laboratorium Narkoba di Bali, WNI Pengendali Buron

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri menggerebek laboratorium narkoba jenis hashish di Jimbaran, Bali. Laboratorium ini dikendalikan seorang Warga Negara Indonesia (WNI) inisial DOM yang kini masuk...

Paman Birin Menang Praperadilan, Hakim Nyatakan Penetapan Tersangka Sewenang-wenang

Aliansi.co, Jakarta- Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menerima gugatan praperadilan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) H Sahbirin Noor atau Paman Birin. Majelis hakim menyatakan penetapan Sahbirin Noor...