İstanbul escort bayan Adana Escort bayan

Kamis, Mei 22, 2025

Buntut Kasus Judi Online, Pj Gubernur Heru Harus Tegas ke Satpol PP Jakarta

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta Heru Budi Hartono diminta harus tegas kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Terlebih memberikan sanksi tegas terhadap Satpol PP yang terindikasi terlibat dalam kasus judi online.

“Ini adalah kewenangan Pj Gubernur. Dia bertanggung jawab dan jangan lepas tangan soal ini, harus kesatria,” ujar pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah saat dihubungi wartawan, dikutip Selasa (23/9/2024).

Pj Gubernur Heru harus memberikan sanksi tegas kepada anak buahnya karena judi online merupakan aktivitas yang dilarang dan masuk unsur pidana.

Adapun Satpol PP merupakan penegak hukum pada lingkup Pemerintahan Provinsi (Pemprov) dalam hal ini mengenai peraturan daerah (perda) di Jakarta.

“Saya kira sudah patut diberhentikan. Iya, harus tegas, dipecat. Karena mereka adalah aparat penegak hukum, bukan masyarakat awam. Saya rasa ini bukan mengenai penghasilannya. Penghasilan (menjadi Satpol PP) di Pemprov DKI sudah cukup, jadi tidak ada alasan kalau mereka kurang cuan, terus mereka main judi online,” kata Trubus.

Baca Juga :  Usai Sufmi Dasco, Kini Giliran Budi Arie Disebut Terseret Kasus Judi Online

Menurut Trubus, pemberian sanksi tegas berupa pemecatan bertujuan untuk memberikan pelajaran agar pegawai di satuan kerja perangkat daerah (SKPD) lainnya tidak bermain judi online.

“Sanksi tegas ini bertujuan agar tidak diikuti ASN yang ada di SKPD yang lain untuk main judi online,” kata Trubus.

Sebelumnya diberitakan, pegawai negeri sipil (PNS) pada Satpol PP Jakarta dilaporkan diduga bermain judi online.

Anggota Komisi A DPRD Jakarta, Dwi Rio Sambodo, mengaku telah menerima informasi terkait perilaku para Satpol PP Jakarta itu.

“Saya juga sudah menerima laporan terkait masalah judi online di kalangan PNS Satpol DKI,” ujar Dwi Rio, Kamis (19/9/2024).

Dalam surat Inspektorat, tercatat ada 165 anggota Satpol PP Jakarta yang terindikasi bermain judi online.

Baca Juga :  Heru Budi Masih Dipercaya Mendagri, Jabat Pj Gubernur DKI Setahun Lagi

Adapun jumlah total transaksi judi online dari 165 anggota Satpol PP Jakarta pada tahun 2023 senilai sekitar Rp2,3 miliar.

Bahkan, ada satu anggota yang total depositnya mencapai Rp194.087.791 dengan frekuensi deposit 193 kali.

Jumlah itu tertuang dalam surat pemberitahuan dari Inspektorat yang ditujukan kepada Kasatpol PP Jakarta, Arifin, untuk menindaklanjuti temuan soal anggotanya yang bermain judi online.

Pada surat bernomor e.0519.P4.01.00 yang dikeluarkan pada 10 September 2024 dan ditandatangani oleh Sekretaris Inspektorat DKI Jakarta, Dina Himawati, Inspektorat menyinggung pembinaan kepegawaian dan kode etik kepegawaian.

Dwi Rio berujar bahwa perilaku sejumlah anggota Satpol PP yang bermain judi telah mencoreng birokrasi Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Jakarta.

Anggota DPRD dari Fraksi PDI-P ini menilai perilaku para anggota Satpol PP Jakarta harus mendapat tindakan tegas agar mereka kembali mematuhi peraturan dan menghindari permainan yang dilarang.

Baca Juga :  Tambah Anggaran Rp 16 Miliar, Pemprov DKI Perbanyak Kuota Mudik Gratis 2025

“Harus ada tindakan tegas dan berkelanjutan terhadap seluruh PNS DKI agar mematuhi disiplin PNS yang tercantum dalam PP No. 94 Tahun 2021 Pasal 3,” kata Dwi Rio.

Dalam surat itu, Inspektorat juga meminta kepada Arifin untuk segera mengklarifikasi sumber data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tersebut.

Sementara itu, Heru Budi mengatakan, Inspektorat telah mengirimkan surat kepada Satpol PP terkait adanya 165 personel yang terindikasi bermain judi online.

Menurut Heru, surat yang dilayangkan itu berkaitan dengan pembinaan dan klarifikasi mengenai daftar anggota Satpol PP yang terlibat judi online.

“Ya, itu kan dalam rangka pembinaan. Inspektorat bersurat ke Satpol PP untuk pembinaan dan klarifikasi,” kata Heru kepada wartawan, Jumat (20/9/2024).

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Peras Penjual Bakso, Anggota hingga Ketua FBR Bojongsari Ditangkap, Terancam 9 Tahun Penjara

Aliansi.co, Jakarta- Tim Jatanras menangkap Ketua Ormas Forum Betawi Rempug (FBR) dan empat anak buahnya karena diduga melakukan pemerasan terhadap pedagang bakso di wilayah...

Viral Minta Jatah Proyek Rp 5 Triliun, Ketua Kadin Cilegon dan Wakilnya Ditetapkan Tersangka

Aliansi.co, Banten- Polda Banten menetapkan tiga orang sebagai tersangka terkait kasus pemalakan jatah proyek Rp5 triliun terhadap PT Chengda Engineering Co yang viral di...

Kapolri Tegaskan Tanpa Kompromi Sikat Premanisme Berkedok Ormas

Aliansi.co, Jakarta- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan akan menindak aksi premanisme berkedok organisasi masyarakat (Ormas). Listyo memastikan Polri tak pandang bulu menyikat ormas manapun...

Polri Tangkapi Ribuan Pelaku Aksi Premanisme dan Ormas Pengganggu Investasi, Ketua GRIB Dipanggil

Aliansi.co, Jakarta- Polri menangkap para pelaku aksi premanisme selama pelaksanaan Operasi Kepolisian Kewilayahan secara serentak di Tanah Air. Tercatat, sebanyak 3.326 kasus pelaku aksi premanisme...

Bareskrim Polri Tangkap Cukong Penampung Hasil Judi Online, Berkedok Perusahaan Teknologi

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri menyita total aset senilai lebih dari Rp530 miliar dari dua cukong penampung hasil judi online. Keduanya kini telah ditetapkan sebagai tersangka...