Ia kemudian mengamati kondisi area tersebut.
Bidang yang sebelumnya merupakan tanah dan ditumbuhi tanaman disebut telah dicor sehingga dapat digunakan kendaraan untuk parkir.
Tak hanya itu, ia juga menyoroti adanya alat bantu yang memungkinkan mobil menaiki area trotoar.
Tiang billboard di sekitar lokasi juga disebutnya telah dicopot sehingga ruang parkir kendaraan menjadi lebih luas.
Ia menilai kondisi tersebut telah mengambil hak pejalan kaki yang seharusnya dapat menggunakan trotoar dengan nyaman.
“Doyan banget ambil hak pejalan kaki,” tulisnya.
Unggahan ini kemudian mendapat respons dari Wakil Koordinator Staf Khusus Gubernur Provinsi DKI Jakarta Yustinus Prastowo.
Prastowo mengatakan telah meminta lurah dan Satpol PP melakukan pengecekan terhadap lokasi yang viral tersebut.
Dia juga meminta pemeriksaan dilakukan untuk memastikan pemanfaatan lahan tersebut sesuai dengan izin dan kondisi di lapangan.
“Lurah dan Satpol PP sudah melakukan pengecekan ke lokasi. Segera dilakukan pemeriksaan dan kesesuaian izin dengan kondisi lapangan,” tulis Prastowo.
Sementara itu, petugas keamanan di sekitar lokasi mengaku pihak kelurahan bersama Satpol PP telah datang melakukan pemeriksaan dan memberikan teguran pada Minggu (23/8/2026).
Setelah adanya teguran tersebut, pot bunga kemudian ditempatkan di area yang sebelumnya digunakan untuk kendaraan.
