Aliansi.co, Jakarta- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta meminta Pemprov DKI merealisasikan program pembangunan Water Closet (WC) komunal bagi warga tak mampu.
Pembangunan WC komunal ini diharapkan dapat mencegah warga buang air besar (BAB) sembarangan.
Desakan ini disampaikan Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta Abdurrahman Suhaimi usai disahkannya Peraturan Daerah (Perda) tentang Air Limbah Domestik.
“Pembangunan WC komunal biar tak ada lagi warga yang BAB sembarangan,” kata Abdurrahman Suhaimi kepada wartawan, dikutip Jumat (23/8/2024).
Menurut dia, implementasi lahirnya Perda itu harus dijalankan secara detail.
Mengingat aturan tersebut sebagai upaya Pemprov mencari solusi untuk menjaga lingkungan hidup di DKI Jakarta.
“Untuk membantu masyarakat khususnya menengah ke bawah supaya implementasi dari Perda ini agar lebih cepat,” ujar Suhaimi.
“Misalnya, ada WC komunal atau bantuan-bantuan yang lainnya terkait dengan itu sehingga masyarakat tidak membuang limbahnya sembarangan,” tambah politisi PKS itu.
Ia juga berharap, keberadaan WC komunal dapat mencegah pencemaran lingkungan, khususnya di daerah padat penduduk.
“Sebelum sanksi diterapkan dengan berat misalnya atau sesuai dengan aturan tapi kita berikan solusi dulu, kemudahan-kemudahan untuk masyarakat menengah ke bawah,” tandas Suhaimi.