İstanbul escort bayan Adana Escort bayan

Sabtu, Mei 24, 2025

Cetak Advokat Handal, Jebolan PKPA Ikadin Jaksel Diarahkan Magang di Posbakum

WIB

Aliansi.co.Jakarta– Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Jakarta Selatan memberikan kesempatan kepada para advokat lulusan Pendikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) untuk menangani kasus di Pos Bantuan Hukum (Posbakum).

Langkah ini dilakukan agar jebolan PKPA yang diselenggarakan oleh Ikadin dan Univeristas Pelita Harapan itu, menjadi advokat handal dalam menangani kasus atau perkara hukum saat terjun di tengah masyarakat.

“Teman-teman yang sudah lulus PKPA kita arahkan magang di Posbakum. Mereka nanti bisa belajar lagi agar lebih matang dalam menangani berbagai kasus dan perkara hukum, ” kata Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Ikadin Jakarta Selatan Bontot OL Tobing, saat ditemui di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Sabtu (7/4/2021).

Baca Juga :  Punya Aset dan Rumah Mewah, Bareskrim Ungkap Direktur Klub Persiba Bandar Besar Narkoba Kaltim

Advokat jebolan PKPA Ikadin, kata Bontor, akan belajar dalam menangani kasus-kasus sederhana, seperti KDRT, pekelahian di Posbakum wilayah Jakarta Selatan.

Selain magang layanan keliling, kata Bontor, advokat muda juga akan menjalani praktit menangani perkara di Posbakum Kantor Wali Kota Jakarta Selatan.

“Selain mendirikan Posbakum, kita juga akan kerjasama dengan Pemerintah Kota Jakarta Selatan untuk memberikan penyuluhan tentang hukum kepada masyarakat. Program ini sudah MoU dengan bagian hukum wali kota, ” ungkapnya.

Baca Juga :  Pesulap Ternama Ditangkap Polisi terkait Narkoba, Dikenal Ahli Meloloskan Diri

Bontor pun berharap dengan kegiatan penyuluhan saat mengikuti magang, jam terbang advokat muda jebolan PKPA juga akan semakin tinggi.

Sebab, kata Bontor, seorang advokat yang hebat tidak terlepas dari jam terbangnya.

“Sinkronisasi antara ilmu dan praktik itulah yang menjadikan kita advokat yang bisa terjun untuk menangani berbagai macam perkara dan kasus, ” kata Bontor.

Baca Juga :  Kasus Bocah Mati Batang Otak di Bekasi, Ikadin Jaksel: Pihak RS Akan Penuhi Tuntutan
Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Peras Penjual Bakso, Anggota hingga Ketua FBR Bojongsari Ditangkap, Terancam 9 Tahun Penjara

Aliansi.co, Jakarta- Tim Jatanras menangkap Ketua Ormas Forum Betawi Rempug (FBR) dan empat anak buahnya karena diduga melakukan pemerasan terhadap pedagang bakso di wilayah...

Viral Minta Jatah Proyek Rp 5 Triliun, Ketua Kadin Cilegon dan Wakilnya Ditetapkan Tersangka

Aliansi.co, Banten- Polda Banten menetapkan tiga orang sebagai tersangka terkait kasus pemalakan jatah proyek Rp5 triliun terhadap PT Chengda Engineering Co yang viral di...

Kapolri Tegaskan Tanpa Kompromi Sikat Premanisme Berkedok Ormas

Aliansi.co, Jakarta- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan akan menindak aksi premanisme berkedok organisasi masyarakat (Ormas). Listyo memastikan Polri tak pandang bulu menyikat ormas manapun...

Polri Tangkapi Ribuan Pelaku Aksi Premanisme dan Ormas Pengganggu Investasi, Ketua GRIB Dipanggil

Aliansi.co, Jakarta- Polri menangkap para pelaku aksi premanisme selama pelaksanaan Operasi Kepolisian Kewilayahan secara serentak di Tanah Air. Tercatat, sebanyak 3.326 kasus pelaku aksi premanisme...

Bareskrim Polri Tangkap Cukong Penampung Hasil Judi Online, Berkedok Perusahaan Teknologi

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri menyita total aset senilai lebih dari Rp530 miliar dari dua cukong penampung hasil judi online. Keduanya kini telah ditetapkan sebagai tersangka...