Aliansi.co.Jakarta– Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Jakarta Selatan memberikan kesempatan kepada para advokat lulusan Pendikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) untuk menangani kasus di Pos Bantuan Hukum (Posbakum).
Langkah ini dilakukan agar jebolan PKPA yang diselenggarakan oleh Ikadin dan Univeristas Pelita Harapan itu, menjadi advokat handal dalam menangani kasus atau perkara hukum saat terjun di tengah masyarakat.
“Teman-teman yang sudah lulus PKPA kita arahkan magang di Posbakum. Mereka nanti bisa belajar lagi agar lebih matang dalam menangani berbagai kasus dan perkara hukum, ” kata Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Ikadin Jakarta Selatan Bontot OL Tobing, saat ditemui di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Sabtu (7/4/2021).
Advokat jebolan PKPA Ikadin, kata Bontor, akan belajar dalam menangani kasus-kasus sederhana, seperti KDRT, pekelahian di Posbakum wilayah Jakarta Selatan.
Selain magang layanan keliling, kata Bontor, advokat muda juga akan menjalani praktit menangani perkara di Posbakum Kantor Wali Kota Jakarta Selatan.
“Selain mendirikan Posbakum, kita juga akan kerjasama dengan Pemerintah Kota Jakarta Selatan untuk memberikan penyuluhan tentang hukum kepada masyarakat. Program ini sudah MoU dengan bagian hukum wali kota, ” ungkapnya.
Bontor pun berharap dengan kegiatan penyuluhan saat mengikuti magang, jam terbang advokat muda jebolan PKPA juga akan semakin tinggi.
Sebab, kata Bontor, seorang advokat yang hebat tidak terlepas dari jam terbangnya.
“Sinkronisasi antara ilmu dan praktik itulah yang menjadikan kita advokat yang bisa terjun untuk menangani berbagai macam perkara dan kasus, ” kata Bontor.