Minggu, November 10, 2024

Dapat Bukti Tambahan Fatwa MUI, Bareskrim Kembali Periksa Panji Gumilang

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri akan kembali memanggil Panji Gumilang terkait kasus dugaan tindak pidana penistaan agama di Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun.

Pemanggilan pemimpin Ponpes Al-Zaytun ini untuk diperiksa sebagai saksi.

“Nanti setelah yang bersangkutan dilakukan pemeriksaan sebagai saksi. Yang pertama kemarin klarifikasi, nanti tahap penyidikan ini yang bersangkutan akan dipanggil lagi sebagai saksi,” ungkap Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di RSPAD, Kamis (13/7/23).

Baca Juga :  Peneliti BRIN Andi Pangerang Jadi Tersangka Ujaran Kebencian, Berawal dari Diskusi Hari Lebaran di Facebook

Sebelumnya polri telah menerima tiga laporan dugaan penistaan agama di Ponpes Al-Zaytun.

Laporan tersebut dilimpahkan ke Bareskrim Polri dengan terlapor dan objek yang sama.

Dalam kasus ini, polisi telah memeriksa 19 saksi dan 1 saksi ahli bahasa

Ramadhan mengatakan, penyidik juga masih menunggu fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebagai bukti tambahan.

Baca Juga :  Anggota TNI Dikeroyok 8 Orang di Jaktim, Begini Nasib 4 Pelaku yang Tertangkap

Bareskrim akan meminta keterangan dari saksi ahli bahasa, sosiologi dan ITE untuk menelaah dugaan kasus tindak pidana penistaan agama di Ponpes Al-Zaytun.

“Termasuk saksi ahli dari Kementerian Agama, MUI, Nahdahatul Ulama. Yang ditunggu dari penyidik yaitu pemeriksaan hasil lab,” katanya.

Setelah dilakukan pemeriksaan saksi ahli dan hasil lab, kata dia, maka penyidik akan melakukan gelar perkara terhadap benda dan barang bukti.

Baca Juga :  Kampanye dari Uang Narkoba, Caleg DPRK Aceh Dijerat TPPU

“Gelar perkara ini untuk menentukan Panji Gumilang apakah bisa ditetapkan tersangka atau tidak,” tandasnya.

 

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Minum Air Bong Sabu, Bayi di Samarinda Teler Semalam Suntuk, Begini Kronologisnya

Aliansi.co, Samarinda- Seorang bayi di Samarinda, Kalimantan Timur dinyatakan positif narkoba jenis sabu. Balita tersebut positif narkoba setelah mimun air dari botol bekas bong tetangganya. Alhasil,...

Berita Hukum

Proyek PLTU Kalbar Mangkrak, Laporan Kerugian Negara Tembus Rp 323,2 Miliar

Aliansi.co, Jakarta-Bareskrim Polri mengusut kasus dugaan korupsi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 1 Kalimantan Barat. Proyek PLTU mangkrak ini dilaporkan merugikan keuangan negara hingga...

Bayar Mahal Aset Jalan Pemprov DKI, Eks Direktur Pertamina Jadi Tersangka

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri menetapkan mantan Direktur Umum BUMN Pertamina berinisial LBD sebagai tersangka kasus korupsi tanah di Jakarta Selatan. Hasil gelar perkara, LBD diduga...

Tangkap Kelompok Anshor Daulah, Polisi Imbau Masyarakat Semakin Waspada

Aliansi.co, Jakarta- Densus 88 Antiteror Polri menangkap tiga orang terduga teroris kelompok Anshor Daulah wilayah Jawa Tengah (Jateng). Penangkapan terhadap tiga tersangka dilakukan pada Senin...

Polisi Ungkap Modus Judol Slot yang Bikin Banyak Orang Keranjingan Berjudi

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri mengungkap modus judi online slot yang dikendalikan oleh Warga Negara Asing (WNA) asal China. Salah satunya, pengelola situs judi online sengaja memberikan...

Uang Judi Online yang Sudah Disita Polisi Tembus Rp 78 Miliar

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri mengungkap hasil penangkapan pelaku judi online. Tidak hanya menangkap banyak pelaku, uang hasil judi online yang sudah disita polisi tembus hingga...