Aliansi.co, Jakarta- Tim Sukses (Timses) pemenangan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung-Rano Karno atau Pram-Doel memohon kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk menolak usulan mutasi pejabat DKI Jakarta.
Permohonan itu bertujuan demi menjaga kondusifitas penyelenggaraan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pasca Pilkada Jakarta 2024.
“Dengan hormat kami mohon kearifan dan kebijakan dari Mendagri agar tidak memberikan persetujuan tertulis apabila Pj Gubernur DKI Jakarta mengusulkan mutasi pejabat di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Tujuannya untuk menjaga kondusifitas penyelenggaraan pasca Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta,” kata Ketua Tim Pemenangan Pram-Doel, Prasetyo Edi Marsudi dalam keterangannya kepada media, dikutip Senin (16/12/2024).
Prasetyo mengatakan, mutasi pejabat hendaknya menunggu pelantikan kepala dan wakil kepala daerah terpilih.
Sedangkan mutasi pejabat DKI oleh Pj Gubernur, kata dia, bisa dilakukan dengan persetujuan tertulis dari Mendagri, sebagaimana pasal 71 ayat (2) UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota.
Karena itu, dia pun meminta kepada Pj Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi agar tak melakukan rotasi dan mutasi demi menjaga soliditas di antara pejabat dan aparatur sipil negara (ASN) DKI Jakarta.
“Kami berharap untuk menjaga tetap kondusif maka kami minta agar Pj Gubernur DKI Jakarta tidak melakukan mutasi jabatan sampai dengan dilantiknya Gubernur dan Wakil Gubernur DK Jakarta terpilih pada bulan Februari 2025,” katanya.
Selain itu, Prasetyo juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh ASN di lingkungan DKI Jakarta yang telah membantu proses penyelenggaraan Pilkada Tahun 2024.
Dia juga menyampaikan rasa terima kasih kepada Pj Gubernur, DPRD, pimpinan perangkat daerah, Wali Kota Adminsitratif, camat, lurah, RW, RT, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh Betawi, tokoh pemuda, dan seluruh masyarakat DK Jakarta yang telah berpartisipasi dalam menyukseskan Pilkada Jakarta.