Jumat, April 3, 2026

Dewas Bongkar Pungli Rp 4 Miliar di Rutan KPK, Modus Setor Tunai hingga Lewat Rekening Pihak Ketiga

WIB

Aliansi.co, Jakarta– Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar dugaan tindak pidana pungutan liar (pungli) di Rumah Tahanan (Rutan) KPK.

Pungli kepada para tahanan kasus korupsi itu murni temuan Dewas.

“Benar Dewan Pengawas KPK telah menemukan dan membongkar kasus terjadi pungutan liar di Rutan KPK,” ujar Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean dalam jumpa pers di Kantornya, Jakarta, Senin (19/6/2023).

Baca Juga :  Akal-akalan Lukas Enembe, Bikin Pergub Legalkan Biaya Makan Minum Rp 1 Miliar Per Hari

Dewas telah menyampaikan praktik pungli tersebut kepada pimpinan KPK pada 16 Mei 2023 lalu.

Pungli tersebut diharapkan ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan karena termasuk tindak pidana

“Untuk itu, Dewas telah menyampaikan kepada pimpinan KPK agar ditindaklanjuti dengan dilakukan penyelidikan karena ini tindak pidana,” kata Anggota Dewas KPK Albertina Ho.

Berdasarkan temuan awal Dewas KPK, pungli di rutan KPK mencapai Rp4 miliar.

Baca Juga :  KPK Buka Suara soal Artis Inisial R yang Diduga Terlibat Pencucian Uang Rafael Alun

“Mengenai jumlahnya cukup fantastis dan ini sementara saja, jumlah sementara yang sudah kami peroleh selama periode Desember 2021-Maret 2022 itu mencapai Rp 4 miliar. Itu jumlah sementara, mungkin masih berkembang lagi,” katanya.

Albertina mengungkapkan modus pungli tersebut dilakukan lewat setoran tunai dan juga menggunakan rekening bank pihak ketiga.

“Ada berupa setoran tunai, semua itu menggunakan rekening ketiga dan sebagainya. Kami tak bisa sampaikan terang karena ini pidana. Kami sudah lakukan klarifikasi untuk etiknya,” tandasnya. (tys)

Baca Juga :  Irjen Amur Chandra Diyakini Mampu Eksekusi Buronan Interpol asal Malaysia
Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

DPR Soroti Kasus Videografer Karo Amsal Sitepu, Singgung Keadilan Substantif

Aliansi.co, Jakarta- Komisi III DPR RI mendesak aparat penegak hukum mengedepankan keadilan substantif dalam penanganan kasus videografer asal Karo, Amsal Christy Sitepu, yang tengah...

Sosok Dua Terduga Pelaku Mutilasi dalam Freezer, Terungkap Usai Kabur ke Majalengka

Aliansi.co,Jakarta- Polisi akhirnya mengungkap identitas dua terduga pelaku dalam kasus pembunuhan disertai mutilasi yang jasadnya ditemukan di dalam freezer di Kabupaten Bekasi. Keduanya diketahui sempat...

Pelarian Dua Pelaku Kasus Mayat dalam Freezer Berakhir di Majalengka

Aliansi.co, Jakarta- Pelarian dua pelaku kasus penemuan mayat dalam freezer di Kabupaten Bekasi akhirnya berakhir di Majalengka, Jawa Barat. Keduanya berhasil ditangkap oleh Tim Subdit...

Dilaporkan ke Polda, Dugaan Transaksi Fiktif Fasilitas Kredit di Medan Diadukan hingga OJK

Aliansi.co-Jakarta- PT Toba Surimi Industries (PT TSI) melaporkan dugaan penarikan dana fiktif senilai Rp124,4 miliar dari fasilitas kredit modal kerja (KMK) miliknya ke Polda...

Aktivis KontraS Disiram Air Keras di Salemba, Polisi Turun Selidiki Motif OTK

Aliansi.co, Jakarta- Polisi menyelidiki kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus (AY) di kawasan...