Minggu, Oktober 4, 2026

Irjen Amur Chandra Diyakini Mampu Eksekusi Buronan Interpol asal Malaysia

WIB

Aliansi.co, Jakarta— Penunjukan Irjen Pol Amur Chandra Juli Buana sebagai Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadivhubinter) Polri, dianggap sebagai langkah tepat oleh Kapolri dalam mengisi posisi strategis ini.

Salah satu kasus yang dinantikan penyelesaiannya adalah penangkapan buronan Red Notice asal Malaysia, Mohammed Shaheen Shah bin Mohd Sidek, atau yang dikenal sebagai Dato Seri Mohd Shaheen, pemilik dari Riyaz Group, sebuah grup perusahaan di bidang perhotelan dan pariwisata.

Kasus yang menjerat Dato Seri Mohd Shaheen berawal dari laporan polisi pada Oktober 2022 oleh pihak PT Golden Dewata atas kasus dugaan penggelapan senilai puluhan miliar rupiah.

Dia masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadapnya pada November 2022.

Direktur Utama PT Golden Dewata, Feric Setiawan mengungkapkan, pengalaman Irjen Amur Chandra sebagai Sekretaris NCB-Interpol Indonesia dan keterlibatannya dalam penanganan kasus kejahatan siber internasional menunjukkan kapabilitasnya dalam menangani jaringan kriminal lintas batas.

Baca Juga :  Kapolri Ungkap Hasil Penangkapan Narkotika Senilai Rp 3 Triliun

Feric menilai, kepercayaan publik ini menjadi modal kuat bagi Irjen Amur Chandra untuk membawa Divhubinter semakin proaktif dan efektif.

“Maka dari itu kami sebagai korban meminta Irjen Amur Chandra untuk memprioritaskan penangkapan Dato Seri Mohd Shaheen, yang telah menjadi buronan Polda Bali sejak November 2022. Dengan statusnya sebagai buronan Red Notice, penanganan kasus ini kini berada di bawah koordinasi Divhubinter Polri,” ungkap Feric melalui pesan tertulisnya, Kamis (18/9/2025)

Feric menilai, keberhasilan penangkapan akan menjadi bukti nyata komitmen Polri dalam menegakkan hukum, terutama terhadap pelaku kejahatan internasional yang merugikan banyak pihak di Indonesia.

Baca Juga :  Kabareskrim Ungkap Akal-akalan Kades Pakai Dana Desa untuk Plesiran

“Langkah tegas ini diharapkan dapat memberikan keadilan bagi para korban. Penegasan terhadap buronan Red Notice juga akan memperkuat kredibilitas Polri di mata lembaga penegak hukum internasional, khususnya Interpol,” ungkapnya

Kasus yang menjerat Dato Seri Mohd Shaheen berawal dari laporan polisi pada Oktober 2022 oleh pihak PT Golden Dewata.

Ia dilaporkan ke Polda Bali atas dugaan tindak pidana penggelapan dan penipuan dengan kerugian mencapai sekitar Rp 89 miliar.

Diduga, dana tersebut digelapkan oleh Dato Seri Mohd Shaheen dan rekannya.

Setelah serangkaian penyelidikan dan pemanggilan yang tidak diindahkan, Polda Bali menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadapnya pada November 2022.

Baca Juga :  KPK Buka Suara soal Artis Inisial R yang Diduga Terlibat Pencucian Uang Rafael Alun

Untuk mempermudah pencarian buronan di luar negeri, Polda Bali mengajukan permohonan penerbitan Red Notice melalui Divhubinter Polri ke Interpol pusat.

Dato Seri Mohd Shaheen sempat mengajukan praperadilan di PN Denpasar, namun ditolak oleh hakim pada April 2023.

Pada Agustus 2023, ia juga dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait kasus serupa, menambah panjang daftar kasus yang menjeratnya.

Dengan adanya fakta-fakta tersebut, publik kini menaruh harapan besar kepada Irjen Amur Chandra untuk segera mengambil tindakan konkret.

“Penangkapan Dato Seri Mohd Shaheen akan menjadi langkah signifikan dalam menegakkan keadilan dan membuktikan bahwa hukum di Indonesia tidak pandang bulu, bahkan terhadap buronan yang bersembunyi di luar negeri,” tandas Feric

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...