Polda Metro Jaya mengungkap pelaku berinisial Saepul (26) memutilasi jasad korban, Kunaefi (51), lalu membuang bagian tubuh korban di lokasi berbeda untuk menghilangkan jejak kejahatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Bhudi Hermanto mengatakan, hasil penyelidikan mengungkap korban dan pelaku sebelumnya saling mengenal melalui media sosial.
Keduanya kemudian sepakat bertemu di sebuah kontrakan di wilayah Cipayung, Depok, pada 23 Juli 2026.
“Korban dan pelaku berkenalan melalui media sosial sebelum akhirnya sepakat bertemu di sebuah kontrakan di wilayah Cipayung,” kata Bhudi kepada wartawan, Rabu (5/8/2026).
Namun, pertemuan tersebut berubah menjadi tragedi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, keduanya terlibat cekcok hingga Saepul diduga menyerang korban menggunakan sebilah golok.
Setelah memastikan korban meninggal dunia, pelaku kemudian memutilasi jasad Kunaefi.
Tindakan itu diduga dilakukan untuk menghilangkan jejak sekaligus menyulitkan proses identifikasi korban.
