Aliansi.co,Jakarta- Satpol Jakarta Selatan memasang spanduk larangan berbuat asusila di Taman Langsat, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Pemasangan spanduk ini sebagai himbaun agar pengunjung taman tidak melakukan kegiatan yang melanggar norma dan menggangu ketertiban umum.
“Pemasangan spanduk ini juga bagian dari sosialisasi penggunaan taman yang telah dibuka 24 jam untuk masyarakat, ” kata Kepala Satpol PP Jakarta Selatan Nanto Dwi Subekti saat memimpin pemasangan spanduk di lokasi, Jumat (13/6/2025) malam.
‎
‎Wakil Kepala Satpol PP DKI Jakarta Rizki Adhari turut hadir meninjau pemasangan spanduk di dalam area Taman Langsat.
Nanto mengungkapkan, sebanyak 15 spanduk himbauan larangan berbuat asusila, seluruhnya ditempatkan di dalam area taman.
Pemasangan spanduk, lanjutnya, bertujuan mengedukasi warga masyarakat agar lebih sadar akan pentingnya menjaga norma dan tata tertib di ruang publik khususnya di taman.
“Selain pemasangan spanduk, personil Satpol PP tetap kita instruksikan melakukan pengawasan rutin di taman,” kata Nanto.
” Tidak hanya malam hari, siang hari juga personil harus patroli, ” sambungnya.
Nanto menyampaikan bahwa dirinya juga telah berkoordinasi dengan Dinas Pertamanan dan Huta Kota DKI Jakarta untuk mendirikan posko Satpol PP di Taman Langsat.
Nanto berharap, keberadaan posko tersebut dapat mencegah penyalahgunaan fasilitas taman dari kegiatan yang tidak pantas oleh pengunjung
“Mari kita jaga taman ini dari kegiatan yang tidak pantas untuk menciptakan kenyamanan masyarakat yang berkunjung, ” tandasnya.
‎