Sabtu, Juni 14, 2025

Dibuka 24 Jam, Satpol PP Pasang Spanduk Larangan Berbuat Asusila di Taman Langsat

WIB

Aliansi.co,Jakarta- Satpol Jakarta Selatan memasang spanduk larangan berbuat asusila di Taman Langsat, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Pemasangan spanduk ini sebagai himbaun agar pengunjung taman tidak melakukan kegiatan yang melanggar norma dan menggangu ketertiban umum.

“Pemasangan spanduk ini juga bagian dari sosialisasi penggunaan taman yang telah dibuka 24 jam untuk masyarakat, ” kata Kepala Satpol PP Jakarta Selatan Nanto Dwi Subekti saat memimpin pemasangan spanduk di lokasi, Jumat (13/6/2025) malam.
‎
‎Wakil Kepala Satpol PP DKI Jakarta Rizki Adhari turut hadir meninjau pemasangan spanduk di dalam area Taman Langsat.

Baca Juga :  Dukung UMKM Bergerak, Prasetyo Edi Borong Asinan hingga Bandeng Presto di Bazar DPRD DKI

Nanto mengungkapkan, sebanyak 15 spanduk himbauan larangan berbuat asusila, seluruhnya ditempatkan di dalam area taman.

Pemasangan spanduk, lanjutnya, bertujuan mengedukasi warga masyarakat agar lebih sadar akan pentingnya menjaga norma dan tata tertib di ruang publik khususnya di taman.

“Selain pemasangan spanduk, personil Satpol PP tetap kita instruksikan melakukan pengawasan rutin di taman,” kata Nanto.

Baca Juga :  Personil Satpol PP Berjaga di Taman Langsat, Awasi Pengunjung Mesum Malam Hari

” Tidak hanya malam hari, siang hari juga personil harus patroli, ” sambungnya.

Nanto menyampaikan bahwa dirinya juga telah berkoordinasi dengan Dinas Pertamanan dan Huta Kota DKI Jakarta untuk mendirikan posko Satpol PP di Taman Langsat.

Nanto berharap, keberadaan posko tersebut dapat mencegah penyalahgunaan fasilitas taman dari kegiatan yang tidak pantas oleh pengunjung

Baca Juga :  Minta Tambahan Modal, DPRD Jakarta Jadwalkan Revisi Perda PT MRT

“Mari kita jaga taman ini dari kegiatan yang tidak pantas untuk menciptakan kenyamanan masyarakat yang berkunjung, ” tandasnya.
‎

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Siapkan Advokat Profesional, Peradi YLC Gelar Leadership Development Program di Kaliurang Yogyakarta

Aliansi.co, Jakarta- Program pengembangan kepemimpinan para advokat yang digelar Peradi Young Lawyers Committee (YLC) di Griya Persada Resort & Convention Hotel, Kaliurang, Yogyakarta, resmi...

Terdampak Proyek PLTGU Karawang, Nelayan Cimalaya Wetan Berjuang Tuntut Ganti Rugi

Aliansi.co,Karawang- Nelayan Cimalaya Wetan, Karawang, hingga kini terus memperjuangkan nasibnya akibat terdampak proyek Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU). Mereka menuntut ganti rugi dari...

Insiden Mobil BMW Tabrak Mahasiswa UGM, Keluarga Christiano Tarigan Minta Maaf

Aliansi.co, Jakarta- Ayah Christiano Pengarapenta Pengidahan Tarigan meminta maaf atas kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Palagan, Sleman, Yogyakarta, pada 24 Mei 2025...

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Lanjutkan Operasi Preman Berkedok Ormas

Aliansi.co,Jakarta- Polri menyatakan komitmennya untuk melanjutkan operasi pencegahan kejahatan jalanan, khususnya premanisme berkedok ormas. Komitmen pemberantasan premanisme ini sebagai perwujudan dan dedikasi Polri dalam memberikan...

Noverizky Minta Dubes Arab Saudi Hadir pada Sidang Mediasi di PN Jaksel

Aliansi.co, Jakarta--Permasalahan yang terjadi antara seorang pengacara bernama Noverizky Tri Putra dengan Kedutaan Besar Kerajaan Arab Saudi belum menemui titik terang. Noverizky sebelumnya memenangkan gugatan...