İstanbul escort bayan Adana Escort bayan

Jumat, Mei 23, 2025

Dikendalikan Mafia Judi Online, Perizinan Hotel Arrus Semarang Diselidiki Tim Khusus

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri menerjunkan tim khusus untuk menyelidiki perizinan Hotel Arrus di Semarang, Jawa Tengah.

Tim Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipiddeksus) diterjunkan setelah ditemukan adanya dugaan aliran uang yang dikendalikan oleh mafia judi online.

“Masalah perizinan kita baru dalam proses penyidikan. Dan nanti akan kita kembangkan ke sana,” kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Helfi Assegaf, dalam konerensi Pers di Mabes Polri, dikutip Selasa (7/1/2024).

Baca Juga :  Jalan Panjang Bontor OL Tobing menjadi Pengacara Kondang: Sabar Menjalani Proses

Helfi mengatakan saat ini hotel tersebut masih beroperasi normal.

Pihaknya menunggu sampai ada ketetapan hukum lebih lanjut.

“Terkait masalah kegiatan operasional hotel saat ini masih berlangsung seperti biasa. Sampai nanti ada ketetapan lebih lanjut,” ujarnya.

Helfi menduga hotel ini dimiliki dan dikelola oleh mafia judi online.

Meski masih berstatus saksi, pihaknya terus menyelidiki aliran dana terkait hotel tersebut melalui gelar perkara.

Baca Juga :  Bareskrim Polri Pamerkan Uang Rp 103 Miliar Hasil Pencucian Uang Judi Online 

“Untuk pengelola tersebut dibentuk oleh kelompok mereka kemudian mereka mengoperasikan hotel ini sampai dengan hari ini,” ujarnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menyita sebuah hotel di kawasan Semarang, Jawa Tengah. Hotel itu diduga terindikasi hasil Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) judi online.

“Kita melakukan rilis terkait dengan penyitaan saldo aset yang menjadi ujung daripada hasil pencucian uang,” kata Brigjen Helfi Assegaf di Mabes Polri, Jakarta, Senin (6/1/2025).

Baca Juga :  Sadis! Satu Keluarga Tewas Dibantai Anak di Bawah Umur, Lalu Mayat Korban Diperkosa

Helfi mengatakan hotel yang disita adalah hotel Arrus Semarang.

Penyitaan ini merupakan hasil kerjasama dengan kementerian terkait usai penelusuran aliran dana judi online.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Peras Penjual Bakso, Anggota hingga Ketua FBR Bojongsari Ditangkap, Terancam 9 Tahun Penjara

Aliansi.co, Jakarta- Tim Jatanras menangkap Ketua Ormas Forum Betawi Rempug (FBR) dan empat anak buahnya karena diduga melakukan pemerasan terhadap pedagang bakso di wilayah...

Viral Minta Jatah Proyek Rp 5 Triliun, Ketua Kadin Cilegon dan Wakilnya Ditetapkan Tersangka

Aliansi.co, Banten- Polda Banten menetapkan tiga orang sebagai tersangka terkait kasus pemalakan jatah proyek Rp5 triliun terhadap PT Chengda Engineering Co yang viral di...

Kapolri Tegaskan Tanpa Kompromi Sikat Premanisme Berkedok Ormas

Aliansi.co, Jakarta- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan akan menindak aksi premanisme berkedok organisasi masyarakat (Ormas). Listyo memastikan Polri tak pandang bulu menyikat ormas manapun...

Polri Tangkapi Ribuan Pelaku Aksi Premanisme dan Ormas Pengganggu Investasi, Ketua GRIB Dipanggil

Aliansi.co, Jakarta- Polri menangkap para pelaku aksi premanisme selama pelaksanaan Operasi Kepolisian Kewilayahan secara serentak di Tanah Air. Tercatat, sebanyak 3.326 kasus pelaku aksi premanisme...

Bareskrim Polri Tangkap Cukong Penampung Hasil Judi Online, Berkedok Perusahaan Teknologi

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri menyita total aset senilai lebih dari Rp530 miliar dari dua cukong penampung hasil judi online. Keduanya kini telah ditetapkan sebagai tersangka...