Sabtu, Oktober 3, 2026

Jadi Saksi Kasus Korupsi Minyak Mentah, Ahok Tantang Jaksa Tangkapi Banyak Orang

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menantang jaksa penuntut umum untuk menindak lebih banyak pihak dalam perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang.

Pernyataan itu disampaikan Ahok saat memberikan keterangan sebagai saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Selasa (27/1/2026).

Dalam persidangan tersebut, Ahok awalnya menyinggung temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) maupun Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang menurutnya kerap hanya dikategorikan sebagai kelebihan bayar.

“Ada nggak BPK-BPKP mengatakan itu temuan? Cuma kelebihan bayar, Pak,” ujar Ahok di hadapan majelis hakim.

Ahok bahkan menyebut bahwa jika pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, jaksa seharusnya bisa menangkap banyak pihak yang terlibat dalam praktik serupa.

Baca Juga :  Pulihkan Kemampuan Kognitif, David Ozora Mulai Masuk Sekolah

“Makanya saya juga bilang sama Pak Jaksa, kalau mau periksa di Indonesia kasih tahu saya. Saya bisa kasih tahu, Pak, banyak bisa ditangkepin, Pak, kalau Bapak mau, Pak,” kata Ahok.

Selain menyoroti pengawasan, Ahok juga memaparkan pandangannya mengenai sistem pengadaan minyak mentah di Pertamina.

Ia menilai, sistem pengadaan yang berlaku sebelumnya berdampak pada minimnya cadangan minyak nasional.

“Pengadaan sebelumnya itu membuat Indonesia tidak punya cadangan lebih dari 30 hari. Karena kalau mau sampai 30 hari, berapa hari mau berapa miliar dolar,” ucapnya.

Menurut Ahok, dalam Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (UU Migas), kewajiban penyediaan cadangan minyak sejatinya merupakan tugas pemerintah.

Namun, dalam praktiknya, beban tersebut justru dialihkan kepada Pertamina sebagai badan usaha milik negara.

Baca Juga :  Baru Menikmati Malam Pertama, Pengantin Pria Tewas Penuh Luka Tusukan

“Sebetulnya di dalam Undang-Undang Migas itu menjadi tugas pemerintah. Tapi karena pemerintah merasa Pertamina adalah BUMN, padahal dalam Undang-Undang Migas Pertamina ini diperlakukan seperti swasta sebetulnya,” ujar Ahok.

Ia menambahkan, karena pemerintah menjadi pemegang saham, Pertamina kemudian diminta menanggung kerugian demi menjaga ketahanan energi nasional.

“Tapi karena pemegang saham adalah pemerintah, Pertamina ditugaskan, lu rugilah kira-kira gitu loh. Kamu nombok, kamu mesti nombok demi supaya negara ini aman secara minyak,” imbuhnya.

Dalam kesaksiannya, Ahok juga mengungkapkan bahwa dirinya pernah mengusulkan sistem pengadaan melalui skema supplier hire stock dengan memanfaatkan e-katalog Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Ia bahkan mendorong agar LKPP memiliki halaman khusus untuk pengadaan Pertamina.

Baca Juga :  Jadi Tersangka Kasus Beras Oplosan, Bos PT PIM Dijerat Pasal Berlapis

“Jadi secara prinsip makanya saya usulkan kenapa tidak mau supplier hire stock dengan e-katalog LKPP. Saya bawa tim Pertamina ketemu Kepala LKPP ada tiga kali. LKPP juga saya undang datang ke Pertamina,” kata Ahok.

Ia mencontohkan pengalamannya saat menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta, ketika sistem pengadaan berbasis e-katalog dinilai mampu menekan anggaran secara signifikan.

“Saya ingin LKPP itu ada satu halaman khusus untuk pengadaan Pertamina seperti yang saya punya waktu saya di Jakarta,” ujarnya.

“Jakarta menjadi provinsi pertama yang punya halaman khusus pengadaan, makanya saya bisa hemat uang begitu banyak di Jakarta. Tapi apa yang terjadi ketika saya tidak jadi gubernur lagi? Semua diubah,” lanjut Ahok.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...