Minggu, Juni 15, 2025

Dilantik jadi KSAD, Maruli Simajuntak Dapat Pangkat Jenderal

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) melantik Letnan Jenderal TNI Maruli Simanjuntak sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), di Istana Negara, Jakarta, Rabu (29/11/2023).

Maruli Simanjuntak dilantik berdasarkan surat Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 103/TNI/Tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Staf Angkatan Darat.

Keppres yang ditetapkan Presiden Jokowi  di Jakarta pada tanggal 29 November 2023 itu dibacakan oleh Sekretaris Militer Presiden Laksda TNI Hersan.

Baca Juga :  Dilantik Jokowi jadi Wantimpres, Ini Sosok Djan Faridz dan Gandi Sulistiyanto

Usai pembacaan Keppres, Jokowi melakukan penyematan tanda pangkat jabatan KSAD kepada Maruli.

Dengan pelantikan tersebut, Maruli mendapatkan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi menjadi Jenderal TNI.

Selanjutnya, Jokowi mengambil sumpah jabatan Maruli sebagai KSAD.

“Demi Tuhan Yang Maha Esa saya menyatakan dan berjanji dengan sungguh-sungguh bahwa saya akan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara,” kata Jokowi membacakan sumpah jabatan.

Baca Juga :  Momen Jokowi saat Ditanya Anak SD Papua Pelajaran Matematika

“Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dan dengan penuh rasa tanggung jawab. Bahwa saya akan menjunjung tinggi sumpah prajurit,” sambung Jokowi.

Acara kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara oleh Presiden Jokowi dan Maruli Simanjuntak.

Bertindak sebagai saksi yaitu Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Baca Juga :  Soal Kasus Korupsi BTS, Jokowi Minta Menpora Penuhi Panggilan Kejaksaan dan KPK

Maruli Simanjuntak menggantikan Jenderal Agus Subiyanto yang telah dilantik menjadi Panglima TNI.

Kenaikan pangkat tersebut diberikan berdasarkan Keppres Nomor 104/TNI Tahun 2023 tentang Kenaikan Pangkat dalam Golongan Perwira Tinggi TNI.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Siapkan Advokat Profesional, Peradi YLC Gelar Leadership Development Program di Kaliurang Yogyakarta

Aliansi.co, Jakarta- Program pengembangan kepemimpinan para advokat yang digelar Peradi Young Lawyers Committee (YLC) di Griya Persada Resort & Convention Hotel, Kaliurang, Yogyakarta, resmi...

Terdampak Proyek PLTGU Karawang, Nelayan Cimalaya Wetan Berjuang Tuntut Ganti Rugi

Aliansi.co,Karawang- Nelayan Cimalaya Wetan, Karawang, hingga kini terus memperjuangkan nasibnya akibat terdampak proyek Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU). Mereka menuntut ganti rugi dari...

Insiden Mobil BMW Tabrak Mahasiswa UGM, Keluarga Christiano Tarigan Minta Maaf

Aliansi.co, Jakarta- Ayah Christiano Pengarapenta Pengidahan Tarigan meminta maaf atas kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Palagan, Sleman, Yogyakarta, pada 24 Mei 2025...

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Lanjutkan Operasi Preman Berkedok Ormas

Aliansi.co,Jakarta- Polri menyatakan komitmennya untuk melanjutkan operasi pencegahan kejahatan jalanan, khususnya premanisme berkedok ormas. Komitmen pemberantasan premanisme ini sebagai perwujudan dan dedikasi Polri dalam memberikan...

Noverizky Minta Dubes Arab Saudi Hadir pada Sidang Mediasi di PN Jaksel

Aliansi.co, Jakarta--Permasalahan yang terjadi antara seorang pengacara bernama Noverizky Tri Putra dengan Kedutaan Besar Kerajaan Arab Saudi belum menemui titik terang. Noverizky sebelumnya memenangkan gugatan...