Selasa, Oktober 22, 2024

Dilaporkan gegara Kritik Pemprov Lampung, Komisi III DPR Minta Kapolri Hentikan Kasus TikToker Bima

WIB

Aliansi.co, Jakarta– Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyoroti kasus TikToker Bima Yudho Saputro yang dilaporkan ke kepolisan gegara mengkiritik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung.

Sahroni meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya untuk tidak melanjutkan kasus tersebut.

“Saya minta Pak Kapolri dan seluruh jajaran yang di bawah untuk tidak melanjutkan kasus ini. Pastikan seluruh anggota bapak, baik itu di polda, polres, maupun polsek, tidak ada yang berani ancam Bima dan keluarga,” ujar Sahroni dalam keterangan tertulisnya yang dikutip, Senin (17/4/2023).

Baca Juga :  Jokowi Akan Segera Reshuflle Kabinet, Siapa Menteri yang Terdepak?

Politikus Fraksi Partai NasDem ini menilai kritik yang disampaikan oleh Bima masih berada di dalam koridor yang benar.

Oleh karena itu, ia menilai tidak perlu ada intervensi hukum yang berlebih.

“Ingat, masyarakat sedang memantau segala keputusan dari Polri,” ucapnya.

Sahroni juga berharap Pemprov Lampung lebih terbiasa menerima kritik dari masyarakat, terutama oleh anak muda.

Selama kritiknya masih berlandaskan fakta yang ada, lanjutnya, sebaiknya direspon dengan bijak.

Sebab, Sahroni melihat keresahan Bima ternyata turut menjadi keresahan sebagian besar masyarakat Lampung.

Baca Juga :  Puan Maharani Temui Jokowi di Istana Negara, Apa yang Dibahas?

“Seluruh pemerintah daerah, khususnya Pemprov Lampung yang sedang mendapat sorotan, harus lebih terbiasa menerima kritik. Sebab, walaupun beberapa bahasa penyampaiannya kurang layak, namun kritiknya itu berbasis data dan fakta di lapangan,” ujar Sahroni.

Oleh karena itu, ia meminta kepada Pemprov Lampung untuk mendengar kritik yang membangun, bahkan mengajak pihak yang melontarkan kritik untuk berkolaborasi.

Sahroni sendiri menyampaikan, dirinya kecewa dengan informasi yang beredar bahwa sebelumnya, terkait keluarga Bima sempat ditegur oleh Gubernur Lampung.

Baca Juga :  Prabowo Didorong Jadwalkan Pertemuan dengan La Nyalla Dkk, Untuk Apa?

Sahroni merasa sikap tersebut tidak mencerminkan pemimpin daerah yang bijak.

“Karena sebelumnya saya dengar ayahnya (Bima) sempat ditegur oleh gubernur. Tentu saya sangat menyayangkan hal tersebut, harusnya gubernur justru berterima kasih dan beri apresiasi. Karena kalau saya lihat fakta yang ada, jalanan dan infrastrukturnya memang masih memprihatinkan,” tutup Sahroni.

Diketahui, Tiktoker Bima Yudho Saputro resmi dilaporkan oleh warga bernama Ginda Ansori ke Polda Lampung.

Bima dilaporkan atas kasus dugaan penghinaan dalam video viral mengkritik Pemerintah Provinsi Lampung.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Minum Air Bong Sabu, Bayi di Samarinda Teler Semalam Suntuk, Begini Kronologisnya

Aliansi.co, Samarinda- Seorang bayi di Samarinda, Kalimantan Timur dinyatakan positif narkoba jenis sabu. Balita tersebut positif narkoba setelah mimun air dari botol bekas bong tetangganya. Alhasil,...

Berita Hukum

Polri Gelar Operasi Zebra 2024, Fokus Pelanggaran Lalin Seperti Ini

Aliansi.cco, Jakarta- Kepolisian Republik Indonesia melalui Korlantas Polri akan menggelar Operasi Zebra 2024. Operasi Zebra akan berlangsung pada 14 hingga 27 Oktober 2024. Kabagops Korlantas Polri,...

Kasus Kekerasan Gender Alami Peningkatan, Irwasum Singgung Peran Polwan

Aliansi.co, Jakarta- Angka kekerasan berbasis gender di Indonesia terus mengalami peningkatan. Dalam kurun waktu 1,5 tahun terakhir, tercatat sebanyak 1.915 kasus yang dilaporkan ke kepolisian. Hal...

Bobol Data BKN, Guru Honorer di Banyuwangi Raup Ribuan Dolar

Aliansi.co, Jakarta- Penyidik Direktorat Siber Bareskrim Polri menangkap seorang guru honorer di Banyuwangi, Jawa Timur, atas dugaan tindak pidana ilegal akses ke sistem Badan...

Fokus Berlebihan, 3 Mantan Pejabat Ajukan Uji Materi UU Tipikor

Aliansi.co,Jakarta- Mantan Gubernur Sulawesi Tenggara, Nur Alam, dan mantan Dirut Perindo, Syahril Japarin, serta mantan Koordinator Tim Environmental Issues Settlement PT Chevron, Kukuh Kertasafari,...

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang Rp 2,1 Trilun Hasil Bisnis Narkoba

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri membongkar tindak pidana pencucian uang (TPPU) sebesar Rp 2,1 triliun yang diduga dari hasil bisnis narkoba. Polri juga mengendus adanya dugaan...