Sabtu, Oktober 3, 2026

Mundur dari Kabinet Prabowo, Hasan Nasbi Sebut Dua Orang Ini Sahabat Baiknya

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Hasan Nasbi mengundurkan diri dari kabinet Presiden Prabowo Subianto.

Ia mengaku, jabatannya sebagai Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) telah berakhir sejak Senin (29/4/2025).

“Teman-teman semua, hari Senin tanggal 21 April 2025 adalah hari terakhir saya menjalani aktivitas di Kantor Komunikasi Kepresidenan. Itu sebabnya hari itu diabadikan, saya meminta adik-adik dari Total Politik untuk mendokumentasikan aktivitas hari terakhir saya,” katanya dalam video yang diunggah di akun Instagram Total Politik, dikutip Selasa (29/4/2025).

Baca Juga :  Momen Gibran Sambut Prabowo Usai Lawatan ke New Delhi

Ia menyampaikan, keputusan mundur dan melepaskan jabatan yang diembannnya sejak Agustus 2024 itu, berdasarkan kesimpulan yang sangat matang.

Ia mengaku ingin berada di luar pemerintahan dan memberikan kesempatan kepada figur baru.

“Kesimpulan saya sudah sangat matang bahwa sudah saatnya menepi keluar lapangan dan duduk di kursi penonton, memberikan kesempatan kepada figur yang lebih baik untuk menggantikan posisi bermain di lapangan,” ujarnya.

Baca Juga :  Program Makan Bergizi Gratis Capai 15 Juta Penerima, Perputaran Dana Tembus Rp28 Triliun

Hasan Nasbi menyampaikan, jika dirinya pernah mengatakan kalau ada sesuatu yang tidak bisa diatasinya, maka tidak perlu heboh dan ribu-ribut.

“Dan kemudian mengambil keputusan untuk menepi,” kata Hasan.

Hasan Nasbi mengatakan telah mengirimkan surat pengunduran dirinya kepada Presiden  Prabowo Subianto melalui dua orang sahabat baiknya.

Ia menyebut dua sahabat baiknya itu yakni Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.

Baca Juga :  Jokowi Tahu Dikatai Bajingan oleh Rocky Gerung, Mahfud: Remeh Aja, Ngapain Dilaporin

“Surat pengunduran diri saya tandatangani dan saya kirimkan kepada presiden melalui dua orang sahabat baik saya, Menteri Sekretaris Negara dan Sekretaris Kabinet,” ujar Hasan.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...