Sabtu, Oktober 3, 2026

Dilaporkan gegara Kritik Pemprov Lampung, Komisi III DPR Minta Kapolri Hentikan Kasus TikToker Bima

WIB

Aliansi.co, Jakarta– Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyoroti kasus TikToker Bima Yudho Saputro yang dilaporkan ke kepolisan gegara mengkiritik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung.

Sahroni meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya untuk tidak melanjutkan kasus tersebut.

“Saya minta Pak Kapolri dan seluruh jajaran yang di bawah untuk tidak melanjutkan kasus ini. Pastikan seluruh anggota bapak, baik itu di polda, polres, maupun polsek, tidak ada yang berani ancam Bima dan keluarga,” ujar Sahroni dalam keterangan tertulisnya yang dikutip, Senin (17/4/2023).

Baca Juga :  Momen Jokowi Sematkan Pangkat Bintang 4 di Pundak Prabowo

Politikus Fraksi Partai NasDem ini menilai kritik yang disampaikan oleh Bima masih berada di dalam koridor yang benar.

Oleh karena itu, ia menilai tidak perlu ada intervensi hukum yang berlebih.

“Ingat, masyarakat sedang memantau segala keputusan dari Polri,” ucapnya.

Sahroni juga berharap Pemprov Lampung lebih terbiasa menerima kritik dari masyarakat, terutama oleh anak muda.

Selama kritiknya masih berlandaskan fakta yang ada, lanjutnya, sebaiknya direspon dengan bijak.

Sebab, Sahroni melihat keresahan Bima ternyata turut menjadi keresahan sebagian besar masyarakat Lampung.

Baca Juga :  Anies Tak Diajak, Denny Siregar Bikin Polling Capres Arah Dukungan Alumni 212

“Seluruh pemerintah daerah, khususnya Pemprov Lampung yang sedang mendapat sorotan, harus lebih terbiasa menerima kritik. Sebab, walaupun beberapa bahasa penyampaiannya kurang layak, namun kritiknya itu berbasis data dan fakta di lapangan,” ujar Sahroni.

Oleh karena itu, ia meminta kepada Pemprov Lampung untuk mendengar kritik yang membangun, bahkan mengajak pihak yang melontarkan kritik untuk berkolaborasi.

Sahroni sendiri menyampaikan, dirinya kecewa dengan informasi yang beredar bahwa sebelumnya, terkait keluarga Bima sempat ditegur oleh Gubernur Lampung.

Baca Juga :  Cerita Menhut Raja Juli Diselipin Amplop Usai Bupati Kuansing Kena OTT KPK

Sahroni merasa sikap tersebut tidak mencerminkan pemimpin daerah yang bijak.

“Karena sebelumnya saya dengar ayahnya (Bima) sempat ditegur oleh gubernur. Tentu saya sangat menyayangkan hal tersebut, harusnya gubernur justru berterima kasih dan beri apresiasi. Karena kalau saya lihat fakta yang ada, jalanan dan infrastrukturnya memang masih memprihatinkan,” tutup Sahroni.

Diketahui, Tiktoker Bima Yudho Saputro resmi dilaporkan oleh warga bernama Ginda Ansori ke Polda Lampung.

Bima dilaporkan atas kasus dugaan penghinaan dalam video viral mengkritik Pemerintah Provinsi Lampung.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...