Kamis, September 19, 2024

Dilaporkan ke Polisi, Manajer Cabul di Cikarang Panik, Lobi Pacar Alfi Damayanti Minta Damai

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Usai dilaporkan ke polisi, manajer PT IKEDA di Cikarang, Kabupaten Bekasi kini mulai panik.

Manajer berinisial B itu terus mencoba meminta berdamai dengan Alfi Damayanti.

Manajer cabul itu berharap kasus cabul modus ajak staycation untuk memperpanjang kontrak kerja yang dilaporkan Alfi Damayanti ke polisi dicabut.

Hal tersebut diungkap Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor saat menemui Alfi Damayanti di kantor kuasa hukumnya di Cikarang, Kabupaten Bekasi pada Kamis (11/5/2023).

“Manajer ini sudah menggoda-goda, merayu kemudian mencoba mengajak si korban untuk keluar berduaan (staycation) engga mau rame-rame, intinya si manajer ini memang suka sama si korban,” ungkap Afriansyah pada Kamis (11/5/2023).

Baca Juga :  Istri Dirut PT Taspen Dampingi Kamaruddin Simanjuntak ke Bareskrim: Dia Orang Baik, Kita Semua Harus Membantu

“Dengan cara, sebagai bos atau manajer dia ingin mengajak keluar dan tentunya mengajak keluar berdua tanda kutip. Tanda kutip ini kan ada sesuatu hal yan kan, kenapa tidak di kantor aja, kenapa harus keluar? ini tanda kutip,” sambungnya.

“Kami dari pihak Kementerian sudah mewaspadai dan akan memberikan yang terbaik untuk perlindungan kepada tenaga kerja, khususnya perempuan,” bebernya.

Dalam kesempatan tersebut, Alfi Damayanti menceritakan kronologi hingga perkembangan kasus pelecehan seksual yang dilaminya.

Dia mengungkap adanya upaya pelaku yang mencoba minta berdamai usai korban membuat laporan ke polisi.

Baca Juga :  Kampanye dari Uang Narkoba, Caleg DPRK Aceh Dijerat TPPU

Manajer cabul tersebut menghubungi pacar korban agar kasus di kepolisian dicabut.

“Timbulnya persoalan, tadi juga korban didampingi oleh teman prianya, teman baik atau teman dekat-pacarnya lah gitu, cerita juga bahwa si manajer ini juga menghubungi prianya tadi untuk berdamai,” ungkap Afriansyah.

“Tetapi karena ini sudah niat untuk keadilan, (dia tidak mau berdamai) dia sudah membuat laporan ke kepolisian,” jelasnya.

Terkait kasus pelecehan seksual tersebut, dirinya meminta pihak Kepolisian untuk bersikap adil dan bijak.

Sehingga, Alfi Damayanti mendapatkan keadilan.

Baca Juga :  DPC Peradi Jakarta Selatan Disebut Tak Patuh Putusan DPN Peradi

“Saya juga berharap pihak Kepolisian juga bersikap adil dan bijak dalam mengambil keputusan, sehingga rasa keadilan yang dibutuhkan oleh AD ini atau Alfi Damayanti itu betul-betul dia dapatkan,” tegasnya.

Dalam kesempata itu, Afriansyah Noor juga menginspeksi perusahaan tempat korban bekerja.

Afriansyah meminta perusahaan untuk memberi dukungan kepada Alfi Damayanti selaku korban dari staycation.

Pasalnya PT Kao Indonesia tidak ikut serta membantu korban sejak kasus ini terungkap.

Meskipun, lanjutnya, Alfi Damayanti tercatat sebagai pegawai kontrak yang disalurkan melalui perusahaan pihak ketiga outsourcing, yakni PT IKEDA

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Minum Air Bong Sabu, Bayi di Samarinda Teler Semalam Suntuk, Begini Kronologisnya

Aliansi.co, Samarinda- Seorang bayi di Samarinda, Kalimantan Timur dinyatakan positif narkoba jenis sabu. Balita tersebut positif narkoba setelah mimun air dari botol bekas bong tetangganya. Alhasil,...

Berita Hukum

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang Rp 2,1 Trilun Hasil Bisnis Narkoba

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri membongkar tindak pidana pencucian uang (TPPU) sebesar Rp 2,1 triliun yang diduga dari hasil bisnis narkoba. Polri juga mengendus adanya dugaan...

Polisi Gulung Sindikat Narkotika Jaringan Sumatera-Jawa, 140 Kg Ganja Disita

Aliansi.co, Jakarta- Polres Tangserang Selatan menggulung sindikat peredaran narkotika jenis ganja jaringan Sumatera-Jawa. Dari pengungkapan ini, polisi mengamankan tiga anggota jaringan dan menyita 140,4 kilogram...

Bareskrim Usut Dugaan Korupsi Program Strategis BUMN di PTPN XI

Aliansi.co, Jakarta- Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dirtipidkor) Bareskrim Polri mulai mengusut dugaan tindak pidana korupsi terkait pekerjaan proyek pengembangan dan modernisasi PG Djatiroto PTPN...

Peras Pengusaha Rp 3,49 Miliar, Bareskrim Tetapkan Pegawai BPOM Tersangka Gratifikasi 

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri menetapkan eks pegawai Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) inisial SD sebagai tersangka dugaan pemerasan dan gratifikasi terhadap direktur PT...

Polisi Bongkar Eksploitasi Seksual Anak, Transaksi Lewat Telegram dengan Omzet Rp 9 Miliar

Aliansi.co, Jakarta – Bareskrim Polri membongkar kasus eksploitasi anak melalui telegram. Polisi berhasil meringkus 4 tersangka dan menyelamatkan 4 korban anak. “Saat melakukan penangkapan terhadap muncikari...