Sabtu, Oktober 3, 2026

Hotman Dorong Razman Ditahan, Ungkap Video Penghinaan Firdaus

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea mendorong Razman Arif Nasution dan Firdaus Oiwobo untuk ditahan.

Hotman mengaku telah membeberkan rangkaian peristiwa kericuhan di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) kepada penyidik Bareskrim.

Hotman mengungkapkan ada empat nama yang masuk dalam BAP terkait kericuhan di PN Jakut.

“Jadi ada empat orang, Razman, Firdaus, Elida Neti, dan Ade Suryani,” kata Hotman usai diperiksa sebagai saksi di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (17/2/2025).

Baca Juga :  Bukan Disambut Keluarga, Pulang Haji Irma Dijemput Polisi, Ternyata Muncikari Antar Provinsi

Hotman mengatakan dalam BAP Razman Cs, penyidik menyoroti kata penghinaan dan kata kotor seperti koruptor yang dilontarkan.

Kata-kata penghinaan tersebut ditujukan kepada Majelis Hakim PN Jakut di ruang sidang.

Bahkan, penghinaan itu disiarkan langsung dari awal sidang hingga selesai.

Penyidik Dittipdium juga melihat ketika Firdaus Oiwobo naik ke meja tanpa ada paksaan dari orang lain.

“Terlihat jelas pula dalam video, Firdaus Oiwobo naik meja suka rela bukan karena alasan Razman mau dicekik,” kata dia.

Baca Juga :  MA Umumkan Pembekuan Sumpah Advokat Razman Cs, Hotman: Baru 2 Bulan Lawan Sudah TKO

Karena itu, Hotman pun meminta agar Razman dan rekan-rekannya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Dia menilai pernyataan Razman Cs yang menyatakan hakim seorang koruptor dan naik ke atas meja di persidangan bisa dijerat dengan Pasal 335 KUHP.

Meski ancaman di bawah lima tahun penjara, Hotman meminta Razman dan Firdaus harus ditahan.

“Harus ditahan karena ini terkait wibawa hakim, dan hukum akan runtuh bila tak dilakukan penahanan,” katanya.

Baca Juga :  Sedih Lihat Pengacara Jokowi, Hotman Paris Minta Hak Pendampingan di RUU KUHAP Tak Dihapus

Selain itu, Hotman mengungkap adanya video-video dan terkesan menghina aparat yang dibuat oleh Firdaus.

Video tersebut beredar setelah insiden kerusuhan di ruang sidang PN Jakut.

“Ada video dia yang mengatakan kalau saya jadi Ketua Mahkamah Agung, saya akan pecat-pecat itu yang hakim miskin iman, terus jaksa-jaksa kan, pokoknya seolah-olah semuanya miskin iman. Jadi, itu semua hal-hal yang memberatkan,” kata Hotman.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...