Sabtu, Juli 4, 2026

Hotman Dorong Razman Ditahan, Ungkap Video Penghinaan Firdaus

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea mendorong Razman Arif Nasution dan Firdaus Oiwobo untuk ditahan.

Hotman mengaku telah membeberkan rangkaian peristiwa kericuhan di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) kepada penyidik Bareskrim.

Hotman mengungkapkan ada empat nama yang masuk dalam BAP terkait kericuhan di PN Jakut.

“Jadi ada empat orang, Razman, Firdaus, Elida Neti, dan Ade Suryani,” kata Hotman usai diperiksa sebagai saksi di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (17/2/2025).

Baca Juga :  Sedih Lihat Pengacara Jokowi, Hotman Paris Minta Hak Pendampingan di RUU KUHAP Tak Dihapus

Hotman mengatakan dalam BAP Razman Cs, penyidik menyoroti kata penghinaan dan kata kotor seperti koruptor yang dilontarkan.

Kata-kata penghinaan tersebut ditujukan kepada Majelis Hakim PN Jakut di ruang sidang.

Bahkan, penghinaan itu disiarkan langsung dari awal sidang hingga selesai.

Penyidik Dittipdium juga melihat ketika Firdaus Oiwobo naik ke meja tanpa ada paksaan dari orang lain.

“Terlihat jelas pula dalam video, Firdaus Oiwobo naik meja suka rela bukan karena alasan Razman mau dicekik,” kata dia.

Baca Juga :  Ngekos di Bali, Mahasiswa Asal Medan Tewas Mengerikan, Hotman Paris Siap-siap Turun

Karena itu, Hotman pun meminta agar Razman dan rekan-rekannya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Dia menilai pernyataan Razman Cs yang menyatakan hakim seorang koruptor dan naik ke atas meja di persidangan bisa dijerat dengan Pasal 335 KUHP.

Meski ancaman di bawah lima tahun penjara, Hotman meminta Razman dan Firdaus harus ditahan.

“Harus ditahan karena ini terkait wibawa hakim, dan hukum akan runtuh bila tak dilakukan penahanan,” katanya.

Baca Juga :  Menkomdigi Digoyang Pegawai Judol, Meutya Hafid Langsung Lapor Prabowo

Selain itu, Hotman mengungkap adanya video-video dan terkesan menghina aparat yang dibuat oleh Firdaus.

Video tersebut beredar setelah insiden kerusuhan di ruang sidang PN Jakut.

“Ada video dia yang mengatakan kalau saya jadi Ketua Mahkamah Agung, saya akan pecat-pecat itu yang hakim miskin iman, terus jaksa-jaksa kan, pokoknya seolah-olah semuanya miskin iman. Jadi, itu semua hal-hal yang memberatkan,” kata Hotman.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Penggerebekan Kampung Narkoba di Kalteng Berujung Maut, Satu Polisi Gugur dan Dua Personel Hilang

Aliansi.co,Jakarta- Operasi pemberantasan narkotika di Desa Tumbang Kalemei, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, berakhir tragis. Seorang anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Katingan gugur setelah diserang...

Dari Kertas hingga Emboss, Begini Proses Pemeriksaan Ijazah Jokowi oleh Polda Metro

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya mengungkap proses pemeriksaan forensik terhadap ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dalam penyidikan kasus tudingan ijazah palsu yang menjerat...

Kode BC1 Terbongkar di Sidang Tipikor, Jaksa Sebut Jatah Rp21 Miliar untuk Dirjen Bea Cukai

Aliansi.co,Jakarta- Kode BC1 yang diduga merujuk kepada Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, terungkap dalam sidang dugaan suap importasi barang di Direktorat...

Sidang Suap Bea Cukai, Nama Sejumlah Direktur Disebut dalam Kesaksian Terdakwa dan Saksi

Aliansi.co,Jakarta- Nama sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai kembali mencuat dalam sidang perkara dugaan suap pengurusan impor yang menjerat pemilik PT Blueray Cargo,...

Anggota Brimob Dikeroyok dan Dibacok Debt Collector, Baru Dua Pelaku Ditangkap

Aliansi.co, Banten- Polda Banten menangkap dua debt collector yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan dan pembacokan terhadap dua anggota Satuan Brimob Polda Banten saat...