Senin, September 16, 2024

Dinyatakan DPN Memenuhi Syarat, Bontor-Riesky Ajak Pendukung Sukseskan Muscab Peradi Jaksel

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Jakarta Selatan menggelar Musyawarah Cabang (Muscab) pada Senin (29/5)2023) besok.

Ada sejumlah agenda penting dalam Muscab Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Peradi yang digelar di The Tribrata Darmawangsa, Jakarta Selatan tersebut.

Di antaranya yaitu laporan pertanggungjawaban laporan keuangan hingga pemilihan serta pengesahan Ketua terpilih DPC Peradi Jakarta Selatan

Bontor OL Tobing yang mencalonkan diri sebagai Ketua Peradi Jakarta Selatan mengaku siap mensukseskan kegiatan tersebut.

Baca Juga :  Hasil Visum Bahar Smith Belum Jelas, Dokter Forensik Diperiksa Polisi

Dia mengaku, Muscab menjadi ajang “pesta demokrasi” para advokat yang tergabung dalam Peradi Jakarta Selatan.

“Kita menyambut dengan gembira Muscab DPC Peradi Jaksel kali ini. Selain sebagai ajang silaturahim anggota, kegiatan ini menjadi ujian bagaimana pada advokat menjalankan demokrasi dalam memilih ketua untuk periode mendatang,” ujar Bontor Tobing saat dihubungi, Minggu (28/5/2023)

Dalam pemilihan itu, Bontor akan maju sebagai ketua.

Sedangkan Riesky Indrawan mencalonkan diri sebagai sekretaris.

Baca Juga :  Buka Puasa Bersama dengan Anggota Ikadin Jakarta Selatan, Bontor dan Eky Diingatkan soal Amanah

Dinyatakan DPN Memenuhi Syarat

Seperti diketahui, berdasarkan keputusan dari Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi, Bontor dan Riesky dinyatakan memenuhi syarat mencalonkan diri sebagai ketua dan sekretaris DPC Peradi Jakarta Selatan.

Dalam surat yang ditandatangi Ketua Harian DPN Peradi, Dwiyanto Prihartono dan Sekjen DPN Peradi Hermansyah Dulaimi tertanggal 2 Mei 2023, Bontor dan Riesky dinyatakan sebagai pengurus DPN Peradi 2020-2025.

“Bahwa yang dapat menjadi calon ketua DPC Peradi berdasarkan Anggaran Dasar dan kebiasaan yang diterapkan adalah advokat yang pernah/sedang menjadi pengurus Peradi pada semua tingkatan,” demikian tulis surat yang ditujukan kepada Tim Sukses Calon Bontor dan Riesky.

Baca Juga :  Kronologi DPN Peradi Nyatakan Muscab dan Pemilihan Ketua DPC Jaksel Tidak Sah

“Oleh karena itu, dalam hal pada saat mengajukan diri sebagai calon ketua DPC Peradi masih menduduki jabatan pengurus DPN Peradi dapat dikualifikasikan telah menjabat satu periode,” imbuh keterangan itu.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Minum Air Bong Sabu, Bayi di Samarinda Teler Semalam Suntuk, Begini Kronologisnya

Aliansi.co, Samarinda- Seorang bayi di Samarinda, Kalimantan Timur dinyatakan positif narkoba jenis sabu. Balita tersebut positif narkoba setelah mimun air dari botol bekas bong tetangganya. Alhasil,...

Berita Hukum

Polisi Gulung Sindikat Narkotika Jaringan Sumatera-Jawa, 140 Kg Ganja Disita

Aliansi.co, Jakarta- Polres Tangserang Selatan menggulung sindikat peredaran narkotika jenis ganja jaringan Sumatera-Jawa. Dari pengungkapan ini, polisi mengamankan tiga anggota jaringan dan menyita 140,4 kilogram...

Bareskrim Usut Dugaan Korupsi Program Strategis BUMN di PTPN XI

Aliansi.co, Jakarta- Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dirtipidkor) Bareskrim Polri mulai mengusut dugaan tindak pidana korupsi terkait pekerjaan proyek pengembangan dan modernisasi PG Djatiroto PTPN...

Peras Pengusaha Rp 3,49 Miliar, Bareskrim Tetapkan Pegawai BPOM Tersangka Gratifikasi 

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri menetapkan eks pegawai Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) inisial SD sebagai tersangka dugaan pemerasan dan gratifikasi terhadap direktur PT...

Polisi Bongkar Eksploitasi Seksual Anak, Transaksi Lewat Telegram dengan Omzet Rp 9 Miliar

Aliansi.co, Jakarta – Bareskrim Polri membongkar kasus eksploitasi anak melalui telegram. Polisi berhasil meringkus 4 tersangka dan menyelamatkan 4 korban anak. “Saat melakukan penangkapan terhadap muncikari...

Dikoordinir Batman, 50 WNI jadi PSK di Sydney, Australia

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus membawa warga negara Indonesia (WNI) ke Australia. Dikoordinir oleh Batman, sebanyak 50...