Senin, Juni 9, 2025

Dinyatakan DPN Memenuhi Syarat, Bontor-Riesky Ajak Pendukung Sukseskan Muscab Peradi Jaksel

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Jakarta Selatan menggelar Musyawarah Cabang (Muscab) pada Senin (29/5)2023) besok.

Ada sejumlah agenda penting dalam Muscab Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Peradi yang digelar di The Tribrata Darmawangsa, Jakarta Selatan tersebut.

Di antaranya yaitu laporan pertanggungjawaban laporan keuangan hingga pemilihan serta pengesahan Ketua terpilih DPC Peradi Jakarta Selatan

Bontor OL Tobing yang mencalonkan diri sebagai Ketua Peradi Jakarta Selatan mengaku siap mensukseskan kegiatan tersebut.

Baca Juga :  Bareskrim Tangkap 4 Tersangka Buronan Situs Judol, Lanjutan Kasus Hotel Arrus Semarang

Dia mengaku, Muscab menjadi ajang “pesta demokrasi” para advokat yang tergabung dalam Peradi Jakarta Selatan.

“Kita menyambut dengan gembira Muscab DPC Peradi Jaksel kali ini. Selain sebagai ajang silaturahim anggota, kegiatan ini menjadi ujian bagaimana pada advokat menjalankan demokrasi dalam memilih ketua untuk periode mendatang,” ujar Bontor Tobing saat dihubungi, Minggu (28/5/2023)

Dalam pemilihan itu, Bontor akan maju sebagai ketua.

Sedangkan Riesky Indrawan mencalonkan diri sebagai sekretaris.

Baca Juga :  KPK Tetapkan Pj Bupati Sorong Tersangka Suap, Begini Awal Kronologis Kasusnya

Dinyatakan DPN Memenuhi Syarat

Seperti diketahui, berdasarkan keputusan dari Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi, Bontor dan Riesky dinyatakan memenuhi syarat mencalonkan diri sebagai ketua dan sekretaris DPC Peradi Jakarta Selatan.

Dalam surat yang ditandatangi Ketua Harian DPN Peradi, Dwiyanto Prihartono dan Sekjen DPN Peradi Hermansyah Dulaimi tertanggal 2 Mei 2023, Bontor dan Riesky dinyatakan sebagai pengurus DPN Peradi 2020-2025.

“Bahwa yang dapat menjadi calon ketua DPC Peradi berdasarkan Anggaran Dasar dan kebiasaan yang diterapkan adalah advokat yang pernah/sedang menjadi pengurus Peradi pada semua tingkatan,” demikian tulis surat yang ditujukan kepada Tim Sukses Calon Bontor dan Riesky.

Baca Juga :  Dilarang Ikut Muscab Peradi Jakarta Selatan, Puluhan Advokat Pemegang Kartu DPN Geruduk Panitia

“Oleh karena itu, dalam hal pada saat mengajukan diri sebagai calon ketua DPC Peradi masih menduduki jabatan pengurus DPN Peradi dapat dikualifikasikan telah menjabat satu periode,” imbuh keterangan itu.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Insiden Mobil BMW Tabrak Mahasiswa UGM, Keluarga Christiano Tarigan Minta Maaf

Aliansi.co, Jakarta- Ayah Christiano Pengarapenta Pengidahan Tarigan meminta maaf atas kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Palagan, Sleman, Yogyakarta, pada 24 Mei 2025...

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Lanjutkan Operasi Preman Berkedok Ormas

Aliansi.co,Jakarta- Polri menyatakan komitmennya untuk melanjutkan operasi pencegahan kejahatan jalanan, khususnya premanisme berkedok ormas. Komitmen pemberantasan premanisme ini sebagai perwujudan dan dedikasi Polri dalam memberikan...

Noverizky Minta Dubes Arab Saudi Hadir pada Sidang Mediasi di PN Jaksel

Aliansi.co, Jakarta--Permasalahan yang terjadi antara seorang pengacara bernama Noverizky Tri Putra dengan Kedutaan Besar Kerajaan Arab Saudi belum menemui titik terang. Noverizky sebelumnya memenangkan gugatan...

Ketua GRIB Jaya jadi Tersangka Pendudukan Lahan BMKG, Belum Lama Bebas dari Penjara 

Aliansi.co, Jakarta- Polisi menetapkan Ketua GRIB Jaya Tangsel inisial MYT sebagai tersangka kasus pendudukan lahan milik BMKG. Selain MYT, satu tersangka lain inisial Y yang...

Wanita Muda Korban Begal Payudara di Lebak Bulus Masih Alami Trauma, Begini Kondisinya

Aliansi.co, Jakarta- Wanita muda korban pelecehan payudara di Jalan Lebak Bulus IV, Cilandak, Jakarta Selatan, pada Rabu (21/5/2025), hingga kini mengalami trauma. Bahkan, polisi hanya...