Jumat, April 3, 2026

Dinyatakan Lengkap, Kasus Hoax Pilpres Palti Hutabarat Dilimpahkan ke Kejaksaan Batu Bara

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri resmi melimpahkan kasus dugaan penyebaran berita bohong terkait Pilpres 2024 ke Kejaksaan Negeri Batu Bara, Sumatera Utara.

Berkas perkara yang menyeret Palti Hutabarat tersebut dinyatakan Polri telah lengkap.

“Perkembangan proses penyidikan terhadap berkas perkara dengan tersangka inisial PH selaku pemilik, pengguna atau yang menguasai media sosial X dinyatakan lengkap,” ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Erdi Chaniaho dalam konferensi pers di Mabes Polri, Selasa (19/3/2024).

Baca Juga :  Pengamat Ungkap Motif di Balik Tuduhan Jual Beli Jabatan kepada Kepala BKD DKI

Selanjutnya, kata Erdi, Polri akan melimpahkan berkas tersangka ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu Bara.

“Penyerahan tersangka dan barang bukti ddilakukan pada hari ini 19 Maret 2024 di kantor Kejari Batu Bara, Sumatera Utara,” terangnya.

Dalam kasus ini, Polisi menjerat Palti Hutbarat dengan pasal berlapis.

Palti Hutbarat dijerat dengan pasal Pasal 48 Ayat (1) juncto Pasal 32 Ayat (1) dan/atau Pasal 48 Ayat (2) juncto Pasal 32 Ayat (2) dan/atau Pasal 51 Ayat (1) juncto Pasal 35 dan/atau Pasal 45 Ayat (4) juncto Pasal 27a Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik (ITE).

Baca Juga :  Ditetapkan Tersangka, Penodong Pistol ke Sopir Taksi Online di Tol Tomang Warga Bojongsari Depok

Seperti diketahui, Polri telah menetapkan Palti Hutabatat sebagai tersangka kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoax terkait Pilpres 2024 yang mencatut nama Forkompimda Kabupaten Batu Bara.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

DPR Soroti Kasus Videografer Karo Amsal Sitepu, Singgung Keadilan Substantif

Aliansi.co, Jakarta- Komisi III DPR RI mendesak aparat penegak hukum mengedepankan keadilan substantif dalam penanganan kasus videografer asal Karo, Amsal Christy Sitepu, yang tengah...

Sosok Dua Terduga Pelaku Mutilasi dalam Freezer, Terungkap Usai Kabur ke Majalengka

Aliansi.co,Jakarta- Polisi akhirnya mengungkap identitas dua terduga pelaku dalam kasus pembunuhan disertai mutilasi yang jasadnya ditemukan di dalam freezer di Kabupaten Bekasi. Keduanya diketahui sempat...

Pelarian Dua Pelaku Kasus Mayat dalam Freezer Berakhir di Majalengka

Aliansi.co, Jakarta- Pelarian dua pelaku kasus penemuan mayat dalam freezer di Kabupaten Bekasi akhirnya berakhir di Majalengka, Jawa Barat. Keduanya berhasil ditangkap oleh Tim Subdit...

Dilaporkan ke Polda, Dugaan Transaksi Fiktif Fasilitas Kredit di Medan Diadukan hingga OJK

Aliansi.co-Jakarta- PT Toba Surimi Industries (PT TSI) melaporkan dugaan penarikan dana fiktif senilai Rp124,4 miliar dari fasilitas kredit modal kerja (KMK) miliknya ke Polda...

Aktivis KontraS Disiram Air Keras di Salemba, Polisi Turun Selidiki Motif OTK

Aliansi.co, Jakarta- Polisi menyelidiki kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus (AY) di kawasan...