Kamis, September 19, 2024

Dipecat sebagai Wakil Direktur, Dokter yang Aniaya Bocah Pedagang Kopi ternyata Tak Punya Izin Praktik

WIB

Aliansi.co, Makassar- Oknum dokter inisial M yang viral menganiaya seorang bocah karena terganggu main catur akhirnya dipecat sebagai Wakil Direktur (Wadir) Rumah Sakit Bahagia Makassar.

Ia juga ternyata tidak memiliki izin praktik sebagai dokter usai pensiun dari Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Ya kita berhentikan secara tidak terhormat sesuai ketentuan. Besok kita terbitkan SK pemberhentiannya,” kata Konsultan Hukum di RSU.Bahagia Makassar, Muhammad Fakhruddin kepada wartawan, kemarin (30/7/2023).

Baca Juga :  Dua Tersangka Persekusi Wanita Pemandu Karaoke di Sumbar Ditangkap, Satu Pelaku Masih Diburu

Fakhruddin mengatakan pemecatan M sebagai Wadir RS Bahagia setelah manajemen rumah sakit melakukan rapat internal usai viralnya video rekaman penganiyaan.

“Diberhentikan langsung karena ketentuan di rumah sakit ini diatur bahwa setiap karyawan yang terlibat kasus hukum maka wajib diberhentikan oleh pihak rumah sakit,” ungkapnya.

Fakhruddin mengungkapkan bahwa M merupakan pensiunan dokter ASN, namun tidak lagi memiliki izin praktik untuk menangani pasien.

Baca Juga :  Aksi Tipuan Pesulap Hijau, Incar Mama Muda Jadi Istri Gaib dan Berakhir di Penjara

Sehingga ditegaskannya, status M di RS Bahagia Makassar bukan dokter.

“Yang bersangkutan sudah tidak memiliki surat izin praktek, akan tetapi di rumah sakit ibu beliau memiliki jabatan struktural yang mengurus manajemen, tidak melayani pasien,” jelasnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Minum Air Bong Sabu, Bayi di Samarinda Teler Semalam Suntuk, Begini Kronologisnya

Aliansi.co, Samarinda- Seorang bayi di Samarinda, Kalimantan Timur dinyatakan positif narkoba jenis sabu. Balita tersebut positif narkoba setelah mimun air dari botol bekas bong tetangganya. Alhasil,...

Berita Hukum

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang Rp 2,1 Trilun Hasil Bisnis Narkoba

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri membongkar tindak pidana pencucian uang (TPPU) sebesar Rp 2,1 triliun yang diduga dari hasil bisnis narkoba. Polri juga mengendus adanya dugaan...

Polisi Gulung Sindikat Narkotika Jaringan Sumatera-Jawa, 140 Kg Ganja Disita

Aliansi.co, Jakarta- Polres Tangserang Selatan menggulung sindikat peredaran narkotika jenis ganja jaringan Sumatera-Jawa. Dari pengungkapan ini, polisi mengamankan tiga anggota jaringan dan menyita 140,4 kilogram...

Bareskrim Usut Dugaan Korupsi Program Strategis BUMN di PTPN XI

Aliansi.co, Jakarta- Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dirtipidkor) Bareskrim Polri mulai mengusut dugaan tindak pidana korupsi terkait pekerjaan proyek pengembangan dan modernisasi PG Djatiroto PTPN...

Peras Pengusaha Rp 3,49 Miliar, Bareskrim Tetapkan Pegawai BPOM Tersangka Gratifikasi 

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri menetapkan eks pegawai Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) inisial SD sebagai tersangka dugaan pemerasan dan gratifikasi terhadap direktur PT...

Polisi Bongkar Eksploitasi Seksual Anak, Transaksi Lewat Telegram dengan Omzet Rp 9 Miliar

Aliansi.co, Jakarta – Bareskrim Polri membongkar kasus eksploitasi anak melalui telegram. Polisi berhasil meringkus 4 tersangka dan menyelamatkan 4 korban anak. “Saat melakukan penangkapan terhadap muncikari...