Aliansi.co, Jakarta-Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengungkap soal penanganan kasus dugaan korupsi sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemnakertrans) tahun 2012.
Hal itu dikatakan Cak Imin usai ia diperiksa KPK selama 5 jam.
Cak Imin mengaku semua yang ia tahu dan dengar sudah dijelaskannya untuk membantu KPK menyelesaikan penanganan kasus tersebut.
“Hari ini saya membantu KPK untuk menuntaskan penyelesaian kasus korupsi di Kemnakertrans tahun 2012,” ujar Cak Imin di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (7/9).
“Saya sudah membantu menjelaskan semua yang saya tahu, semua yang saya pernah dengar. Jadi, insya Allah semua yang saya ingat dan tahu semua sudah saya jelaskan,” sambungnya.
Namun, Cak Imin enggan menyampaikan detail materi pemeriksaan lantaran hal tersebut merupakan ranah dari KPK.
Ia berharap keterangannya dapat membantu banyak lembaga antirasuah.
“Moga-moga dengan penjelasan ini KPK semakin lancar dan cepat, tuntas mengatasi seluruh kasus-kasus korupsi,” ucap Cak Imin.
Dia juga mengucapkan terimakasih kepada KPK yang terus melakukan langkah-langkah upaya penuntasan kasus korupsi tersebut.
“Saya mengucakan terimakasih kepada KPK yang juga melakukan langkah-langkah upaya penuntasan semua kasus-kasus korupsi, dan kita semua mendukung,” kata dia.