Jumat, April 3, 2026

Ditangkap dari Apartemen di Jaksel, Syahrul Yasin Limpo Dibawa ke KPK dengan Tangan Diborgol

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Syahrul Yasin Limpo.

Eks Menteri Pertanian itu ditangkap di sebuah apartemen di Jakarta Selatan sekitar pukul 19.00 WIB Kamis (12/10/2023).

Saar tiba di KPK pukul 19.15, tangan Syahrul Yasin Limpo tampak diborgol.

Dikawal sejumlah petugas, Syahrul langsung menaiki tangga menuju ruang penyidikan.

Syahrul Yasin Limpo mengenakan topi dan kemeja putih dibalut jaket didampingi lima orang lainnya menaiki tangga.

Baca Juga :  KPK Jerat Kepala Basarnas, Firli Bahuri: Sesuai Prosedur Hukum dan Mekanisme

Sebelum ditangkap, tim KPK memantau pergerakan Syahrul Yasin Limpo sejak siang tadi.

Politikus NasDem itu sempat terdeteksi di sekitaran Visi Law Firm, kantor pengacaranya

Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo resmi ditetapkan KPK sebagai tersangka rasuah di Kementerian Pertanian (Kementan).

KPK juga mengumumkan dua tersangka lainnya terkait kasus korupsi di Kementan.

Baca Juga :  1 Anggota Gugur Ditembak, Polri Tegaskan Tak Gentar Hadapi KKB di Yalimo Papua 

“Menetapkan dan mengumumkan tersangka sebagai berikut SYL (Syahrul Yasin Limpo) Menteri Pertanian RI periode 2019-2024,” kata Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (11/10/2023) malam.

Johanis menyampaikan dua tersangka lainnya yakni Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Mohammad Hatta.

Baca Juga :  KPK OTT Pejabat Bea Cukai dan Pajak, Purbaya: Kemarin Sudah Saya Obrak-abrik

Dia menjelaskan, ketiganya diduga telah melakukan korupsi berupa penyalahgunaan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan, termasuk ikut serta dalam pengadaan barang dan jasa disertai penerimaan gratifikasi di lKementan.

“Diperoleh kecukupan alat bukti untuk dinaikkan ke tahap penyidikan,” jelas Johanis.

Dalam kasus ini, KPK baru melakukan penahanan terhhadap Kasdi.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

DPR Soroti Kasus Videografer Karo Amsal Sitepu, Singgung Keadilan Substantif

Aliansi.co, Jakarta- Komisi III DPR RI mendesak aparat penegak hukum mengedepankan keadilan substantif dalam penanganan kasus videografer asal Karo, Amsal Christy Sitepu, yang tengah...

Sosok Dua Terduga Pelaku Mutilasi dalam Freezer, Terungkap Usai Kabur ke Majalengka

Aliansi.co,Jakarta- Polisi akhirnya mengungkap identitas dua terduga pelaku dalam kasus pembunuhan disertai mutilasi yang jasadnya ditemukan di dalam freezer di Kabupaten Bekasi. Keduanya diketahui sempat...

Pelarian Dua Pelaku Kasus Mayat dalam Freezer Berakhir di Majalengka

Aliansi.co, Jakarta- Pelarian dua pelaku kasus penemuan mayat dalam freezer di Kabupaten Bekasi akhirnya berakhir di Majalengka, Jawa Barat. Keduanya berhasil ditangkap oleh Tim Subdit...

Dilaporkan ke Polda, Dugaan Transaksi Fiktif Fasilitas Kredit di Medan Diadukan hingga OJK

Aliansi.co-Jakarta- PT Toba Surimi Industries (PT TSI) melaporkan dugaan penarikan dana fiktif senilai Rp124,4 miliar dari fasilitas kredit modal kerja (KMK) miliknya ke Polda...

Aktivis KontraS Disiram Air Keras di Salemba, Polisi Turun Selidiki Motif OTK

Aliansi.co, Jakarta- Polisi menyelidiki kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus (AY) di kawasan...