Aliansi.co, Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Syahrul Yasin Limpo.
Eks Menteri Pertanian itu ditangkap di sebuah apartemen di Jakarta Selatan sekitar pukul 19.00 WIB Kamis (12/10/2023).
Saar tiba di KPK pukul 19.15, tangan Syahrul Yasin Limpo tampak diborgol.
Dikawal sejumlah petugas, Syahrul langsung menaiki tangga menuju ruang penyidikan.
Syahrul Yasin Limpo mengenakan topi dan kemeja putih dibalut jaket didampingi lima orang lainnya menaiki tangga.
Sebelum ditangkap, tim KPK memantau pergerakan Syahrul Yasin Limpo sejak siang tadi.
Politikus NasDem itu sempat terdeteksi di sekitaran Visi Law Firm, kantor pengacaranya
Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo resmi ditetapkan KPK sebagai tersangka rasuah di Kementerian Pertanian (Kementan).
KPK juga mengumumkan dua tersangka lainnya terkait kasus korupsi di Kementan.
“Menetapkan dan mengumumkan tersangka sebagai berikut SYL (Syahrul Yasin Limpo) Menteri Pertanian RI periode 2019-2024,” kata Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (11/10/2023) malam.
Johanis menyampaikan dua tersangka lainnya yakni Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Mohammad Hatta.
Dia menjelaskan, ketiganya diduga telah melakukan korupsi berupa penyalahgunaan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan, termasuk ikut serta dalam pengadaan barang dan jasa disertai penerimaan gratifikasi di lKementan.
“Diperoleh kecukupan alat bukti untuk dinaikkan ke tahap penyidikan,” jelas Johanis.
Dalam kasus ini, KPK baru melakukan penahanan terhhadap Kasdi.