Selasa, Agustus 18, 2026

Ditetapkan Tersangka, Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Belum Ditahan KPK, Ini Alasannya

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2024.

Penetapan tersangka tersebut dilakukan pada Kamis (8/1/2026).

“Benar, sudah ada penetapan tersangka dalam penyidikan perkara kuota haji,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Jumat (9/1/2026).

Selain Yaqut, KPK juga menetapkan mantan staf khusus Menteri Agama, Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex, sebagai tersangka dalam perkara yang sama.

Baca Juga :  Prabowo Bongkar Praktik Keserakahan Ekonomi di Awal Pemerintahannya

“Terkait dengan perkara kuota haji, kami sampaikan update-nya bahwa confirmed, KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka. Yang pertama Saudara YCQ selaku eks Menteri Agama, dan yang kedua Saudara IAA selaku stafsus Menteri Agama pada saat itu,” ujar Budi di Gedung KPK, Jumat (9/1/2026).

Meski telah berstatus tersangka, KPK belum langsung melakukan penahanan terhadap Yaqut maupun Gus Alex.

Baca Juga :  Hengkang dari Gerindra, Sandiaga Uno Loncat ke PPP

Budi menyebut, penahanan akan dilakukan pada waktu yang tepat sesuai dengan kebutuhan penyidikan.

“Tentunya [akan ditahan], tapi bukan hari ini ya. Nanti kami akan lakukan,” kata Budi.

Budi menegaskan, keputusan untuk belum menahan kedua tersangka bukan berarti KPK ragu terhadap perkara tersebut.

Ia memastikan penyidik telah mengantongi alat bukti yang cukup sebelum menetapkan status tersangka.

Baca Juga :  Nasehat Prabowo kepada Siswa Sekolah Rakyat: Presiden Pun Sering Diejek, Enggak Apa-apa

“Kami pastikan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memiliki kecukupan alat bukti,” ujarnya.

KPK saat ini masih terus mendalami perkara dugaan korupsi kuota haji 2024 tersebut, termasuk menelusuri aliran dana dan peran para pihak yang terlibat.

Penyidik juga membuka kemungkinan adanya tersangka lain dalam kasus ini.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Bareskrim Bongkar Sindikat Tambang Emas Ilegal Kelompok Dubai, Berawal dari Arahan Presiden ke Kapolri

Aliansi.co,Jakarta- Bareskrim Polri membongkar dugaan sindikat penambangan emas ilegal yang hasilnya diolah di Jakarta sebelum diduga diselundupkan ke luar negeri. Salah satu jaringan yang terungkap...

Subuh Sebelum Kampung Bahari Digerebek BNN, Warga Ungkap Fenomena Ojol Ganteng

Aliansi.co,Jakarta- Ada fenomena tak biasa yang dirasakan warga Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, sebelum kawasan tersebut digerebek aparat pada Kamis (13/8/2026) pagi. Sejak waktu...

Drama Penangkapan Bos Gendut dan Kaki Tangan Gembong Narkoba Kampung Bahari

Aliansi.co, Jakarta — Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap operasi pemberantasan narkoba di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (13/8/2026). Sejak subuh, tim gabungan BNN...

BNN Gerebek Kampung Bahari, Mercon dan Petasan Warnai Penangkapan Gembong Narkoba Bos Gendut

Aliansi.co, Jakarta — Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek kawasan Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (13/8/2026). Operasi tersebut sempat diwarnai perlawanan dari dalam permukiman...

Heboh Temuan Ratusan Senjata Api di Sekolah, Ternyata Senapan Angin

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya meluruskan informasi terkait temuan 996 benda menyerupai senjata api di salah satu yayasan sekolah di Jakarta Selatan. Dari hasil pendalaman, hampir...