Jumat, April 3, 2026

Dito Mahendra Ditangkap Bareskrim, Nikita Mirzani Sambut dengan Pantun

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri menangkap Dito Mahendra terkait kasus kepemilikan senjata api ilegal.

Kabarnya Dito ditangkap di Bali.

Dito sebelumnya masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak 4 Mei 2023.

Ia menjadi buronan setelah polisi mengamankan 15 pucuk senjata api dari kediamannya.

Senjata api yang ditemukan meliputi 5 pistol berjenis Glock, 1 pistol S & W, 1 pistol Kimber Micro, serta 8 senjata api laras panjang yang tak berizin.

Kabar tertangkapnya Dito langsung direspon oleh selebritis Nikita Mirzani.

Baca Juga :  Bareskrim Periksa 12 Saksi Terkait Kasus Dugaan Hoax Putusan Sistem Pemilu

Nikita tampak senang dengan tertangkapnya musuh bebuyutannya tersebut.

Penangkapan Dito disambut Nikita dengan mengunggah sebuah pantun di Instagram pribadinya @nikitamirzanimawardi_72.

“Ke pluto makan ikan Teri akhirnya DITO masuk BUI. Nindy sebentar lagi,” tulis Nikita di Instagramnya, Jumat (8/9/2023).

Dalam unggahannya, Nikita juga menyampaikan terimakasihnya dengan tertangkapnya Dito.

“Saya cuma mau bilang makasi Ya ALLAH. Diam2 tapi pasi,” sambungnya.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro membenarkan Dito Mahendra telah ditangkap.

Dia mengatakan Dito saat ini sedang diperiksa oleh penyidik.

Baca Juga :  Israel Serang Lebanon, Jokowi Minta PBB Ambil Langkah Cepat

“Kita laksanakan pemeriksaan dulu,” kata Djuhandani kepada wartawan, Jumat (8/9/2023)

Diketahui kasus Dito Mahendra bermula saat KPK melakukan penggeledahan rumahnya di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dalam kasus dugaan korupsi.

Namun saat penggeledahan itu, penyidik KPK menemukan 15 senjata api berbagai jenis.

Senjata api itu kemudian diserahkan ke Polri untuk diteliti.

Dari hasil penyelidikan sementara, 9 dari 15 senjata api yang ditemukan itu tidak memiliki izin alias ilegal.

Baca Juga :  Buntut Iklan Judi Online, Nikita Mirzani Dikorek Polisi

Atas temuan tersebut, Dito ditetapkan sebagai tersangka.

Dia dijerat dengan Pasal 1 Ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api ilegal

Namun, Dito dianggap tak kooperatif setelah tak mengindahkan panggilan penyidik Bareskrim.

Karena itu, penyidik secara resmi memasukkan Dito Mahendra sebagai DPO.

Bareskrim kini juga tengah mengusut pihak-pihak yang membantu Dito melarikan diri.

Mantan kekasih Dito, Nindy Ayunda pun telah dimintai keterangan terkait perkara ini.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

DPR Soroti Kasus Videografer Karo Amsal Sitepu, Singgung Keadilan Substantif

Aliansi.co, Jakarta- Komisi III DPR RI mendesak aparat penegak hukum mengedepankan keadilan substantif dalam penanganan kasus videografer asal Karo, Amsal Christy Sitepu, yang tengah...

Sosok Dua Terduga Pelaku Mutilasi dalam Freezer, Terungkap Usai Kabur ke Majalengka

Aliansi.co,Jakarta- Polisi akhirnya mengungkap identitas dua terduga pelaku dalam kasus pembunuhan disertai mutilasi yang jasadnya ditemukan di dalam freezer di Kabupaten Bekasi. Keduanya diketahui sempat...

Pelarian Dua Pelaku Kasus Mayat dalam Freezer Berakhir di Majalengka

Aliansi.co, Jakarta- Pelarian dua pelaku kasus penemuan mayat dalam freezer di Kabupaten Bekasi akhirnya berakhir di Majalengka, Jawa Barat. Keduanya berhasil ditangkap oleh Tim Subdit...

Dilaporkan ke Polda, Dugaan Transaksi Fiktif Fasilitas Kredit di Medan Diadukan hingga OJK

Aliansi.co-Jakarta- PT Toba Surimi Industries (PT TSI) melaporkan dugaan penarikan dana fiktif senilai Rp124,4 miliar dari fasilitas kredit modal kerja (KMK) miliknya ke Polda...

Aktivis KontraS Disiram Air Keras di Salemba, Polisi Turun Selidiki Motif OTK

Aliansi.co, Jakarta- Polisi menyelidiki kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus (AY) di kawasan...