Aliansi.co,Jakarta- Rencana pembangunan fasilitas park and ride bertingkat di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, mendapat penolakan dari jamaah dan pengurus Masjid Al Iklas.
Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Al Iklas menilai pembangunan tersebut berpotensi mengganggu aktivitas ibadah serta mengurangi kenyamanan jamaah.
Wakil DKM Masjid Al Iklas, H. Bahyudin menegaskan, pihaknya sejak awal tidak pernah menyetujui rencana pembangunan tempat parkir bertingkat di sekitar masjid tersebut.
“Apapun itu, yang namanya kegiatan mengganggu masjid, kami tolak. Dari awal juga saya sudah menolak park and ride di sini,” kata Bahyudin saat ditemui di kawasan Lebak Bulus, Jumat (12/6/2026).
Menurutnya, keberadaan bangunan parkir bertingkat dikhawatirkan menutupi akses sinar matahari ke area masjid sehingga membuat lingkungan masjid menjadi lebih gelap.
Selain itu, ia menilai pembangunan tersebut berpotensi menyulitkan akses jamaah yang hendak beribadah.
“Jamaah akan susah ke masjid. Jangan sampai akses mereka terganggu karena area parkir yang penuh atau pengaturan yang tidak memihak kepentingan jamaah,” ujarnya.
Bahyudin juga menyoroti kemungkinan jamaah harus membayar biaya parkir ketika hendak beribadah.
Menurutnya, hal itu pernah menjadi keluhan masyarakat pada pengelolaan parkir sebelumnya.
“Kami bicara kemaslahatan jamaah. Jangan sampai orang mau ke masjid justru harus terbebani biaya parkir, sementara fasilitas khusus untuk jamaah juga tidak diberikan,” katanya.
Ia mengungkapkan penolakan terhadap fasilitas park and ride bukan hal baru.
Bahkan, kata dia, jamaah pernah membongkar portal parkir karena banyaknya keluhan dari masyarakat yang merasa akses menuju masjid menjadi terganggu.
“Dari awal kami menolak park and ride. Bahkan pernah membongkar portal karena banyak jamaah yang mengeluh,” ujar pria yang akrab disapa Haji Black tersebut.
Bahyudin menegaskan bahwa Masjid Al Iklas merupakan rumah ibadah yang dibangun dengan dukungan umat.
Masjid tersebut dibangun sebagai pengganti masjid lama yang terdampak pembangunan depo MRT Lebak Bulus.
Menurutnya, saat itu pihak MRT meminta relokasi masjid dan membangun kembali Masjid Al Iklas di lokasi yang berdekatan dengan area park and ride.
“Masjid Al Iklas ini milik umat. Masjid ini dibangun sebagai pengganti setelah masjid sebelumnya dibongkar karena pembangunan depo MRT. Jadi masjid ini bukan milik MRT dan mereka tidak boleh sewenang-wenang menutup atau membangun fasilitas yang mengganggu aktivitas masjid,” tegasnya.
Bahyudin juga mengaku kecewa karena hingga kini tokoh masyarakat dan pengurus masjid maupun jamaaah, tidak pernah diajak berdiskusi terkait rencana pembangunan park and ride bertingkat tersebut.
“Sampai sekarang kami tidak pernah diajak bicara mengenai rencana pembangunan itu. Padahal yang akan merasakan dampaknya adalah jamaah dan masyarakat sekitar,” katanya.
