Kamis, September 17, 2026

Dorong Percepatan Penurunan Stunting, Wali Kota Jaksel Keluarkan 7 Regulasi

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan (Jaksel) terus mendorong penurunan jumlah stunting di wilayahnya.

Bahkan Wali Kota Jaksel Munjirin membuat tujuh regulasi atau aturan guna mempercepat penurunan angka stunting tahun ini.

Sekretaris Kota Jakarta Selatan Ali Murtadho mengatakan, saat ini sudah ada tujuh regulasi yang dibuat untuk mempercepat penurunan stunting, salah satunya berkenaan lokasi fokus (lokus) kelurahan yang akan diintervensi pada tahun 2024-2025.

“Ada 15 kelurahan lokus pada 2024 dan 2025. Ini akan fokuskan untuk intervensi penanganan dan pencegahannya,” kata Ali Murtadho, Kamis (7/11/2024).

Dia menyebut, 15 kelurahan tersebut di antaranya, Kelurahan Lenteng Agung, Srengseng Sawah, Pondok Labu, Cipete Utara, Kramat Pela, Grogol Selatan dan Kelurahan Kebayoran Lama Selatan.

Baca Juga :  Jaksel Raih Juara Terbaik AHJ 2024, Wali Kota: Insyaallah Tahun Berikut Hasilnya Lebih Baik Lagi

Kemudian, Kelurahan Bangka, Tegal Parang, Kalibata, Pancoran, Pejaten Barat, Pejaten Timur, Bintaro, Menteng Atas dan Menteng Dalam.

“Kita himbau seluruh SKPD maupun UKPD yang terlibat melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya masing-masing. Sehingga masalah gizi khususnya stunting terlaksana dengan baik,” tuturnya.

Sementara, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Jakarta Selatan, Khabib Asyngari, menuturkan, saat ini sudah ada peraturan yang dapat digunakan sebagai acuan dalam merencanakan dan melaksanakan kegiatan yang mendukung upaya pencegahan dan penurunan stunting terintegrasi.

“Saat ini kita sedang melakukan aksi empat konvergensi stunting dari delapan aksi konvergensi stunting. Aksi empat berjalan sesuai kebutuhan seiring dengan proses kegiatan aksi konvergensi penurunan stunting yang lain,” ujarnya.

Baca Juga :  Jaksel Dorong Warga Jadi Pelopor Hukum, Fokus pada Narkoba dan Pertanahan

Adapun tujuh regulasi yang dikeluarkan Wali Kota Jaksel yaitu;

1. Keputusan Walikota Kota Jakarta Selatan Nomor e-0010 tahun 2022 tanggal 27 April 2022 tentang Penetapan Kelurahan Lokasi Fokus (Lokus) Penurunan dan Pencegahan Stunting Terintegrasi di Kota Administrasi Jakarta Selatan tahun 2022 dan 2023.

2. Surat Edaran Walikota Kota Administrasi Jakarta Selatan Tanggal 30 September 2022 tentang Pembentukan Kelompok Peduli Gizi (KPG) Di Kota Administrasi Jakarta Selatan.

Baca Juga :  Drainase dan Peninggian Jalan Rampung, Ruas Perbatasan Jaksel-Jakbar Kembali Normal

3. Keputusan Walikota Administrasi Jakarta Selatan nomor e-0054 Tahun 2022 tanggal 30 November 2022 tentang Tim Percepatan Penurunan Stunting Tingkat Kota Administrasi Jakarta Selatan.

4. Keputusan Walikota Administrasi Jakarta Selatan nomor e-0056 tahun 2022, tanggal 7 Desember 2022 tentang Tim Audit Kasus Stunting Kota Administrasi Jakarta Selatan.

5. Surat Edaran Walikota nomor e-0008/SE/2023 tentang Gerakan Orang Tua Asuh untuk Balita Stunting di Wilayah Kota Administrasi Jakarta Selatan.

6. Surat Edaran Walikota nomor-0017/SEI2023 tentang Optimalisasi Penggerakan Kunjungan Balita ke Posyandu.

7. Keputusan Walikota Kota Administrasi Jakarta Selatan nomor e-0102 Tahun 2023 tentang penetapan lokus stunting.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...

Karaoke di PIK Jakarta, Mahasiswi Asal Banten Tewas Overdosis Diduga Narkoba

Aliansi.co,Jakarta- Seorang mahasiswi berinisial S asal Serang, Banten, ditemukan tewas di sebuah kamar hotel di kawasan Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (9/9/2026). Korban diduga...

Modus Live Pornografi Berbayar Terbongkar: Penonton Digiring dari TikTok ke Tevi

Aliansi.co,Jakarta- Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri membongkar praktik live streaming berbayar bermuatan pornografi yang memanfaatkan TikTok dan aplikasi Tevi. Dalam praktiknya, penonton lebih...

Kabareskrim Tangguhkan Penanganan Perkara Pidana Terkait Konflik Agraria, Ada Apa?

Aliansi.co,Jakarta- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menangguhkan sementara penanganan perkara tindak pidana yang berkaitan erat dengan konflik agraria struktural. Kebijakan tersebut diambil sebagai tindak lanjut...