Senin, Juni 16, 2025

DPR Dorong Kejagung Bersih-bersih BUMN, Ungkit Kasus Korupsi PT Waskita Karya

WIB

Aliansi.co,Jakarta-Kasus dugaan korupsi yang menyeret Direktur Utama (Dirut) PT Waskita Karya menjadi sorotan anggota DPR RI.

DPR mendorong Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan bersih-bersih di perusahaan milik BUMN tersebut.

Anggota Komisi VI DPR RI Amin Ak mengatakan, kasus korupsi di BUMN bukanlah yang pertama kali terjadi.

Dia pun mengungkit beberapa kasus dugaan korupsi di PT Waskita Karya.

Pada 2022 lalu, kata dia, Kejagung juga telah memproses hukum penyelewengan dana PT Waskita Beton Precast.

Baca Juga :  Dilantik jadi Kepala BNN, Marthinus Hukom Lanjutkan Program Pencegahan Narkotika

“Kasus korupsi yang saat ini ditangani Kejagung bisa jadi fenomena ‘gunung es’ di perusahaan konstruksi pelat merah tersebut,” kata Amin melalui keterangannya yang dikutip, Selasa (2/5/2023).

Karenanya, Amin mendukung Kejagung agar dapat mengusut tuntas kasus yang menjerat Dirut PT Waskita Karya itu sampai ke akar-akarnya.

Ia juga mendesak Kejagung dapat bergerak cepat melakukan investigasi kemungkinan kasus-kasus penyelewengan lain di PT Waskita.

Baca Juga :  Asal 11 Mobil Ketua Pemuda Pancasila Japto yang Disita KPK, Pabrikan Jepang hingga Eropa 

Amin menilai, korupsi di Waskita suatu ironis.

“Karena di satu sisi Waskita berulang kali minta dana PMN (penyertaan modal negara) dari APBN untuk menyehatkan keuangan perusahaan,” sindir Politisi Fraksi PKS ini.

Namun, di sisi lain, ada sejumlah oknum-oknum direksi PT Waskita yang justru menyelewengkan dana perusahaan untuk memperkaya diri.

Maka itu, Amin turut mendesak Kementerian BUMN untuk memberi dukungan data.

Baca Juga :  Jaksa Viral Peras Keluarga Tersangka Kasus Narkoba Dicopot dan Diamankan Kejati Sumut 

“Dan informasi yang dibutuhkan Kejagung agar PT Waskita Karya khususnya dan BUMN lainnya bersih dari perilaku koruptif pengelolanya,” kata Amin.

Diketahui sebelumnya, Kejagung menetapkan tersangka baru kasus dugaan korupsi penyelewengan penggunaan dana PT Waskita Beton Precast pada 2016-2020.

Tersangka tidak lain Dirut PT Waskita Karya, Destiawan Soewardjono.

Destiawan kini dijebloskan ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba Cabang Kejagung untuk mempercepat penyidikan.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Siapkan Advokat Profesional, Peradi YLC Gelar Leadership Development Program di Kaliurang Yogyakarta

Aliansi.co, Jakarta- Program pengembangan kepemimpinan para advokat yang digelar Peradi Young Lawyers Committee (YLC) di Griya Persada Resort & Convention Hotel, Kaliurang, Yogyakarta, resmi...

Terdampak Proyek PLTGU Karawang, Nelayan Cimalaya Wetan Berjuang Tuntut Ganti Rugi

Aliansi.co,Karawang- Nelayan Cimalaya Wetan, Karawang, hingga kini terus memperjuangkan nasibnya akibat terdampak proyek Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU). Mereka menuntut ganti rugi dari...

Insiden Mobil BMW Tabrak Mahasiswa UGM, Keluarga Christiano Tarigan Minta Maaf

Aliansi.co, Jakarta- Ayah Christiano Pengarapenta Pengidahan Tarigan meminta maaf atas kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Palagan, Sleman, Yogyakarta, pada 24 Mei 2025...

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Lanjutkan Operasi Preman Berkedok Ormas

Aliansi.co,Jakarta- Polri menyatakan komitmennya untuk melanjutkan operasi pencegahan kejahatan jalanan, khususnya premanisme berkedok ormas. Komitmen pemberantasan premanisme ini sebagai perwujudan dan dedikasi Polri dalam memberikan...

Noverizky Minta Dubes Arab Saudi Hadir pada Sidang Mediasi di PN Jaksel

Aliansi.co, Jakarta--Permasalahan yang terjadi antara seorang pengacara bernama Noverizky Tri Putra dengan Kedutaan Besar Kerajaan Arab Saudi belum menemui titik terang. Noverizky sebelumnya memenangkan gugatan...